suarahebat.com, Batam - Dalam rangka pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada warga binaan beragama Buddha di lingkungan Lapas Batam, Minggu (31/5).
Dari total 25 orang warga binaan beragama Buddha, sebanyak 15 orang menerima Remisi Khusus I (RK I), yakni pengurangan sebagian masa pidana pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Momentum Hari Raya Waisak menjadi sarana refleksi spiritual bagi warga binaan Buddha untuk memperkuat nilai-nilai kedamaian, toleransi, pengendalian diri, serta semangat memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
Tema Hari Raya Waisak Tahun 2026 yakni “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia” juga mengajak seluruh umat Buddha untuk meningkatkan penghayatan nilai-nilai Buddhadharma dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan dengan baik.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap momentum Waisak dapat menjadi penguatan spiritual bagi warga binaan agar senantiasa menjaga sikap toleransi, kedamaian, dan semangat perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Waisak ini, Lapas Batam terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.( Gokkon)
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



