Mahasiswa MERIAM Gelar Aksi Terkait Galian C Ilegal di Rokan HuluSuarahebat.com - Pekanbaru | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Egaliter Rokan Hulu Menggugat (MERIAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Rabu (30/7/2025) siang. Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan praktik pertambangan Galian C ilegal di Desa Bangun Purba Timur Jaya dan Desa Menaming, Kabupaten Rokan Hulu.
Diperkirakan ±35 orang massa aksi turut hadir dalam demonstrasi yang berlangsung damai namun tegas ini. Para mahasiswa membawa atribut aksi seperti spanduk, poster, bendera, serta menggunakan soundsystem dan toa untuk menyampaikan orasi-orasi kritis mereka.
Koordinator Lapangan aksi, Maldy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen kontrol sosial. MERIAM menilai adanya indikasi kuat bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut tidak hanya menyalahi hukum, namun juga berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan hidup di kawasan tersebut.
"Sudah jelas dalam Pasal 158 UU Minerba bahwa usaha penambangan tanpa izin adalah tindak pidana. Maka kami mendesak Polda Riau untuk bertindak tegas dan memproses hukum pelaku-pelaku pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan," tegas Maldy.
Aksi ini juga menyoroti adanya laporan masyarakat yang menyebut bahwa sebagian lokasi tambang berada di atas tanah ulayat milik masyarakat adat di kawasan Jalangan Pasir Na Hinjang, Desa Menaming, Kecamatan Rambah. Dalam hal ini, massa aksi turut membawa tuntutan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan warga.
TUNTUTAN AKSI:
1. Mendesak Polda Riau melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan Galian C ilegal di Desa Bangun Purba Timur Jaya dan Desa Menaming, Rokan Hulu.
2. Usut tuntas pelaku-pelaku yang terlibat, termasuk pemilik lahan tambang ilegal yang disebut Dengan Inisial J dan Y
3. Segera lakukan investigasi lapangan untuk menghentikan aktivitas tambang yang diduga tak berizin dan telah merusak lingkungan.
4. Tindak tegas pelaku jika terbukti melanggar hukum, sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Minerba.
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam mahasiswa atas lemahnya pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah, serta dorongan agar penegakan hukum tidak tebang pilih.
Kami Juga memiliki bukti sauadara J menggunakan senjata api secara liar, dan kami menduga kepemilikan senjata api tersebut ilegal
SUNGGUH LUAR BIASA!!!!!!!!!
Saudara J ini Sebagai Mafia Kelas Kakap Yang Hari ini Tidak Tersentuh Hukum.....!!!!!
“Jika aparat tidak segera bertindak, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan masyarakat lokal akan menjadi korban,” ujar M. Alfa Rizky, Koordinator Umum MERIAM.
Para mahasiswa berharap, aksi ini menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta hak masyarakat lokal.**(SHI GROUP)
Penulis : ian
Editor : Ptr
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


