PEKANBARU –SuaraHebat.com_-Manajemen Pasar Buah 88 Pekanbaru bersama pihak terkait dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi dan bantahan keras terhadap pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai adanya aktivitas perjudian (Gelper) di Lantai 3 Pasar Buah 88, Jalan Riau, Pekanbaru.
Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan tersebut adalah hoax (berita bohong), tidak berdasar, dan telah menimbulkan pencemaran nama baik bagi institusi usaha serta nama-nama yang disebutkan di dalamnya.
Berikut adalah poin-poin klarifikasi resmi yang perlu diketahui oleh masyarakat luas:Murni Tempat Hiburan: Fasilitas di Lantai 3 Pasar Buah 88 Pekanbaru adalah area hiburan umum dan permainan keluarga yang sah.Bebas Unsur Perjudian: Tidak ada praktik perjudian, taruhan uang, ataupun aktivitas ilegal lainnya di lokasi tersebut.
Tuduhan Bekingan Hoax: Pernyataan yang menyebutkan adanya keterlibatan atau "bekingan" dari pihak tertentu, termasuk saudara Ruli, adalah fitnah yang tidak berdasar fakta.
Pihak manajemen sangat menyayangkan sikap oknum media yang melakukan publikasi tanpa melakukan konfirmasi berimbang (cover both sides) terlebih dahulu.
Tindakan penyebaran informasi palsu ini telah merugikan reputasi bisnis yang telah dibangun dengan amanah.
Saat ini, pihak hukum kami sedang mempertimbangkan langkah perdata maupun pidana sesuai UU ITE terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong tersebut.
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.
Team
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum



