suarahebat.com, Jakarta – Beredar sebuah video yang mengkhawatirkan, yang menggambarkan tindakan kekerasan, intoleransi, dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap komunitas Nias di Padang Sarai, Sumatera Barat. Video tersebut telah memicu seruan mendesak untuk tindakan hukum. Insiden tersebut, puluhan orang melakukan perusakan tempat ibadah, melakukan pengeroyokan dan mengakibatkan korban termasuk anak-anak histeris kesakitan dan menyebabkan trauma berat pada anak-anak.
Upaya sedang dilakukan untuk mengumpulkan informasi lengkap tentang insiden tersebut untuk menuntut upaya hukum, bersamaan upaya penyelesaian masalah sudah dilakukan mediasi di kantor kecamatan Koto Tangah, mediasi dimotori pemerintah kota bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Wakapolda, para tokoh masyarakat (Ninik Mamak), dan perwakilan Kelurahan Padang Sarai, dan mediasi itu menghasilkan hasil positif.
Para peserta mengakui pelanggaran hak beribadah warga, dan Pemerintah Kota Padang berjanji untuk mendukung pengajuan laporan polisi dan memfasilitasi penyembuhan trauma bagi anak-anak yang terkena dampak. Pengacara dan juga pendeta Bang Fakho, mengunjungi lokasi untuk bertemu para korban dan melanjutkan proses pelaporan ke polisi.
Dihubungi melalui seluler Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H., (Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Doktor Nias Indonesia) memuji respon cepat pemerintah kota dan sejumlah elemen masyarakat untuk lakukan mediasi bersamaan langkah konsekuensi hukum. Yuspan juga menyampaikan pesan Ketua Umum Perkumpulan Doktor Nias Indonesia Dr. Alpius Sarumaha, SH. MH. mengucapkan terima kasih dan dukungan penuh kepada pemerintah kota dan yang sependapat lainnya untuk mengedepankan pendekatan musyawarah mufakat dan proses hukum yang elegan demi keharmonisan masyarakat kedepan termasuk pelaksanaan ibadah yang damai bagi semua umat beragama. Yuspan menekankan bahwa Perkumpulan Doktor Nias Indonesia - PDNI mendukung penuh langkah-langkah pemerintah kota dan jajaran lainnya, semoga semuanya tertangani secepatnya memberikan kemanfaatan untuk semua pihak, terutama para pelaku bisa menyadari kekeliruan perbuatan mereka, juga korban pun bisa introspeksi kemungkinan ada hal-hal yang menjadi pemicu dan lainnya, intinya semua yang terjadi bisa terselesaikan menyenangkan semua pihak bahkan menjadi hubungan kekeluargaan kekerabatan kedepan justru semakin baik dengan terjadinya peristiwa ini" ucapnya.*md/bnb.
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



