PEKANBARU – Polemik dugaan pelanggaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penutupan drainase oleh tiga gedung kos mewah di kawasan Perumahan Arengka Lestari, Jalan Bundo Kanduang, kini mendapat sorotan serius dari organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kota Pekanbaru.
Ketua DPC GRIB JAYA Kota Pekanbaru menegaskan pihaknya mendesak Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, agar tidak tutup mata terhadap keresahan masyarakat yang selama ini menjadi korban banjir diduga akibat pembangunan gedung bertingkat tersebut.
Menurutnya, pemerintah kota harus hadir membela kepentingan masyarakat kecil, bukan justru terkesan membiarkan dugaan pelanggaran aturan tata ruang dan lingkungan hidup terus terjadi tanpa tindakan nyata.
“Kami meminta Wali Kota Pekanbaru, Bapak Agung Nugroho, segera memerintahkan OPD terkait untuk bertindak tegas dan transparan. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai persoalan ini bukan sekadar banjir biasa, melainkan sudah menyangkut dugaan pelanggaran administrasi perizinan, dampak lingkungan, hingga hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan layak huni.
GRIB JAYA juga meminta DPMPTSP, Dinas PUPR, Satpol PP, serta aparat pengawasan internal pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan izin bangunan tersebut, termasuk dugaan perubahan fungsi drainase dan potensi pelanggaran tata ruang.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran, jangan hanya diberi teguran administratif. Harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Bila perlu bangunan dihentikan sementara sampai seluruh persoalan diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, GRIB JAYA menyoroti dugaan adanya intimidasi maupun sikap arogan terhadap warga yang menyampaikan keluhan. Organisasi tersebut meminta pemerintah tidak membiarkan masyarakat menghadapi persoalan sendirian.
“Warga tidak boleh takut menyampaikan aspirasi. Pemerintah harus berdiri di tengah masyarakat, bukan malah terkesan melindungi pihak yang diduga melanggar,” katanya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa persoalan drainase dan banjir di kawasan permukiman merupakan isu serius yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga. Jika pembiaran terus terjadi, maka dikhawatirkan akan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
GRIB JAYA Pekanbaru bahkan menyatakan siap mengawal persoalan tersebut hingga tuntas dan mendukung langkah warga apabila memilih menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.
“Kami akan berdiri bersama masyarakat. Jangan sampai warga kecil menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” tegasnya lagi.
Sementara itu, masyarakat kini masih menunggu langkah konkret Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap dugaan penutupan drainase dan penyalahgunaan PBG yang disebut-sebut menjadi penyebab utama banjir di lingkungan RT 02 dan RT 05 RW 09 Perumahan Arengka Lestari.***
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum



