Pekanbaru -SuaraHebat.com_-Sidang Perkara Korupsi yang melibatkan Abdul Wahid (Mantan Gubernur Riau), Arief Setiawan (Mantan Kadis PUPR), Dani Nursalam (TA Gubernur Riau) sebagai Terdakwa kembali dilanjutkan pada Rabu,20 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.
Pada sidang kali ini dihadirkan beberapa saksi oleh Jaksa Penuntut Umum, 2 dari unsur swasta dan 2 dari unsur ASN Provinsi Riau, dari Bappeda dan PUPR.
Sidang yang dimulai pada Pukul 10.00 WIB, kembali dipadati oleh pendukung abdi Wahid yang terdiri dari kalangan ibu-ibu ini memenuhi ruang sidang.
Diluar ruang sidang, ada hal yang menarik perhatian masyarakat yang hadir di pengadilan negeri Pekanbaru, Empat buat spanduk yang bertuliskan "Masyarakat Riau Meminta Hakim Memanggil Suparman Daulay Pada Persidangan Perkara Korupsi Abdul Wahid" disandingkan dengan foto Suparman menggunakan rompi Oren.
Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, Spanduk ini adalah aspirasi masyarakat Riau, karena Suparman terlibat, dia memberikan pinjaman ke salah satu saksi untuk memberikan uang kepada kadis PU untuk memenuhi permintaannya.
Peran Suparman dalam memberikan pinjaman ratusan juta yang digunakan untuk setoran tersebut harus diperiksa oleh hakim, apa peran Suparman dan apa alasan dia memberikan uang tersebut, atau dia terlibatkah dalam kasus ini ?, ungkapnya.
Sampai siang ini, spanduk tersebut masih terpampang rapi di depan pengadilan negeri Pekanbaru.
Red/team
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum



