PEKANBARU — Sikap Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE.,SH.,MH terhadap polemik operasional HW Live House kini mulai dipertanyakan publik. Setelah sebelumnya tampil paling gencar melakukan inspeksi mendadak, rapat dengar pendapat (RDP), hingga mengeluarkan rekomendasi tegas terkait dugaan pelanggaran izin dan pajak, kini wakil rakyat tersebut justru dinilai memilih diam, Selasa (19/05/26).
Sejumlah awak media yang mencoba meminta konfirmasi lanjutan terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD mengaku belum memperoleh tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar.
Padahal sebelumnya paling vokal menyoroti dugaan pelanggaran administrasi maupun fiskal yang dilakukan HW Live House.
Dalam RDP yang digelar bersama DPMPTSP, Disperindag, Bapenda dan Satpol PP Kota Pekanbaru pada Januari 2026 lalu, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar secara terbuka menyampaikan bahwa HW Live House diduga hanya memiliki izin restoran, bukan izin diskotek maupun klub malam.
Tak hanya itu, DPRD juga membeberkan dugaan pelanggaran pajak minuman beralkohol yang disebut hanya dibayarkan sebesar 10 persen, padahal berdasarkan ketentuan tarif pajaknya mencapai 45 persen.
Temuan tersebut sempat memunculkan kesan bahwa DPRD serius mengawal penegakan aturan terhadap tempat hiburan malam yang sebelumnya dikenal sebagai Gold Dragon dan Holywings Pekanbaru tersebut.
Namun fakta di lapangan kini justru menimbulkan tanda tanya besar.
Hingga saat ini, operasional HW Live House masih terlihat berjalan normal. Aktivitas hiburan malam, penampilan DJ, hingga suasana layaknya klub malam penuh masih berlangsung tanpa terlihat adanya tindakan tegas berupa penyegelan permanen maupun penghentian operasional.
Situasi itu memunculkan pertanyaan keras di tengah masyarakat:
1. Mengapa usaha yang diduga tidak memiliki izin diskotek masih bebas beroperasi?
2. Mengapa rekomendasi DPRD seolah tidak memiliki daya paksa?
3. Mengapa pihak yang sebelumnya paling keras bersuara kini memilih bungkam saat dikonfirmasi?
Publik menilai persoalan ini bukan lagi sekadar polemik tempat hiburan malam, melainkan menyangkut konsistensi pengawasan dan wibawa lembaga legislatif daerah.
Sebab dugaan pelanggaran yang sebelumnya dipublikasikan bukan persoalan ringan. Selain dugaan ketidaksesuaian izin usaha, juga muncul dugaan pelanggaran fiskal yang berpotensi merugikan pendapatan daerah selama bertahun-tahun.
Masyarakat pun menilai DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan kepada publik sejauh mana rekomendasi yang pernah diumumkan secara terbuka benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah.
Publik kini menuntut kejelasan:
1. apakah rekomendasi pencabutan izin benar-benar diproses?
2. apakah ada penindakan administratif?
3. apakah dugaan kekurangan pembayaran pajak telah ditindaklanjuti?
4. dan mengapa HW Live House masih tetap beroperasi hingga hari ini?
Ketiadaan penjelasan resmi dinilai justru memperkuat spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai dugaan pembiaran maupun lemahnya keberanian penegakan aturan terhadap pelaku usaha tertentu.
Transparansi dan konsistensi penegakan hukum dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas dan pemerintah daerah tidak semakin terkikis.
Hingga berita ini diterbitkan, Robin Eduar belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait perkembangan tindak lanjut rekomendasi terhadap operasional HW Live House.***
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum



