PEKANBARU – Ketegasan aparat Pemerintah Kota Pekanbaru kembali dipertanyakan. Tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perangkat Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, hingga Satpol PP, justru pulang tanpa tindakan tegas usai meninjau tiga gedung kos mewah berlantai tiga dan satu bangunan klinik bersalin yang diduga menjadi biang keladi banjir di Perumahan Arengka Lestari, Jalan Bundo Kanduang, Senin (18/5/2026).
Ironisnya, dalam inspeksi lapangan tersebut aparat disebut menemukan adanya dugaan penyalahgunaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB), namun tidak satu pun sanksi diberikan kepada pemilik bangunan. Kondisi ini memantik kemarahan warga RT 02 dan RT 05 RW 09 yang selama berbulan-bulan menjadi korban banjir setiap hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Warga mengaku bukan hanya mengalami kerugian materi akibat rusaknya perabot rumah tangga, tetapi juga penurunan nilai jual rumah karena lingkungan yang kini langganan banjir.
Situasi semakin memanas ketika pemilik bangunan disebut-sebut bersikap arogan dan menentang keras warga maupun perangkat pemerintah yang datang meminta pertanggungjawaban. Bangunan-bangunan megah tersebut diketahui milik Iswandi Ardi, suami seorang dokter spesialis anak ternama di Pekanbaru.
Dari hasil peninjauan lapangan, warga dan aparat menemukan saluran drainase di sekitar bangunan diduga sengaja ditutup total tanpa celah aliran air. Akibatnya, air hujan tidak lagi mengalir ke parit dan langsung meluber ke permukiman warga.
“Parit ditutup rapat tanpa lubang pembuangan air sama sekali. Jadi air hujan langsung naik ke rumah-rumah warga,” ungkap salah seorang warga.
Namun anehnya, meski dugaan pelanggaran terlihat nyata di lapangan, langkah yang diambil pemerintah justru dinilai sangat lunak. Berdasarkan pesan yang beredar di grup WhatsApp warga, OPD terkait hanya berencana memanggil pemilik bangunan untuk “diberi arahan” memperbaiki administrasi izin, sementara warga diminta bergotong royong membersihkan drainase lingkungan.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan serius di tengah masyarakat. Warga menduga ada “main mata” antara pemilik bangunan dan oknum pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, sehingga pelanggaran yang dianggap terang-benderang justru tidak ditindak.
“Yang jelas-jelas menutup drainase dan diduga menyalahgunakan izin malah tidak disentuh. Tapi warga yang jadi korban justru disuruh gotong royong. Ini logikanya di mana?” kata warga dengan nada kesal.
Kemarahan masyarakat kini mulai mengarah pada langkah hukum. Sejumlah warga mempertimbangkan menggugat Pemerintah Kota Pekanbaru melalui class action jika tidak ada tindakan nyata terhadap pemilik bangunan maupun aparat yang dianggap lalai.
“Nanti semuanya akan terbuka di pengadilan. Kalau memang ada pemalsuan dokumen izin, persetujuan warga, atau permainan dalam proses penerbitan izin, itu akan kami bongkar,” ujar warga lainnya.
Tak hanya banjir, warga juga mengeluhkan dampak fisik pembangunan gedung bertingkat tersebut terhadap rumah-rumah sekitar. Beberapa rumah dilaporkan mengalami retak dinding akibat aktivitas pembangunan, namun warga mengaku takut menyampaikan protes secara terbuka.
“Sudah ada rumah warga yang retak-retak. Ketua RT juga sudah melapor. Tapi sampai sekarang tidak ada perlindungan untuk warga. Kalau lurah dan RW diam saja, lalu apa fungsi mereka?” tegas seorang warga.
Warga juga menyinggung aspek politik yang dinilai janggal. Kawasan RT 02 dan RT 05 RW 09 disebut merupakan salah satu basis pendukung kuat Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada Pilkada lalu.
“Sampai sekarang ibu-ibu di sini masih sering diajak jalan-jalan gratis keluar kota. Tapi anehnya, kasus sebesar ini seperti tidak pernah sampai ke telinga wali kota,” ujar warga lainnya.
Sementara itu, Lurah Labuh Baru Barat, Ardiles S.M., saat dikonfirmasi menegaskan pihak kelurahan hanya sebatas mendampingi OPD teknis dalam peninjauan lapangan.
“Kami hanya mendampingi. Tidak punya kewenangan menghentikan bangunan. Tapi kami meminta pihak perizinan meninjau ulang izin yang telah dikeluarkan agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta agar penerbitan izin bangunan ke depan benar-benar memperhatikan dampak lingkungan dan melibatkan RT, RW, serta pihak kelurahan.
“Jangan sampai izin sudah keluar, ternyata menimbulkan banjir dan dampak lingkungan lainnya,” tegasnya.
Di sisi lain, pemilik bangunan, Iswandi Ardi, memilih irit bicara saat dikonfirmasi awak media. Ia menyatakan seluruh persoalan izin telah diserahkan kepada dinas terkait.
“Saya menyerahkan sepenuhnya ke pihak dinas. Silakan konfirmasi ke dinas terkait,” ujarnya singkat melalui sambungan WhatsApp, Senin (18/5/2026).
Kini publik menunggu keberanian Pemerintah Kota Pekanbaru untuk bertindak tegas. Jika dugaan pelanggaran aturan tata ruang, penyalahgunaan PBG, hingga penutupan drainase benar terjadi, maka pembiaran terhadap kasus ini hanya akan memperkuat kesan bahwa hukum di kota ini tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



