PEKANBARU – Skandal dugaan perjalanan dinas (SPPD) dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau kembali memantik perhatian publik. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan rendah di Sekwan DPRD Riau kini disebut menjadi korban kebijakan yang dinilai tidak adil setelah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dipotong hingga 100 persen selama empat bulan terakhir, Senin (18/05/26).
Ironisnya, para ASN yang namanya dicatut dalam dokumen SPPD dan Sosper fiktif mengaku hanya menerima sebagian kecil dana, namun kini diwajibkan mengganti seluruh nominal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang.
Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menerima sekitar Rp24 juta sepanjang tahun 2024. Namun dirinya diminta mengembalikan dana hingga Rp100 juta.
“Kami siap mengembalikan uang yang memang kami terima dan gunakan. Tapi kami tidak bersedia menanggung uang yang nyata-nyata tidak pernah kami nikmati. Kalau dipaksa, lebih baik persoalan ini dibuka terang-benderang lewat proses hukum,” ungkapnya.
Pengakuan para ASN tersebut membuka tabir dugaan praktik sistematis di internal Sekwan DPRD Riau. Mereka mengaku tidak mengetahui proses penerbitan SPPD maupun Sosper atas nama mereka. Bahkan sebagian mengaku hanya dihubungi oknum tertentu untuk mencairkan dana dengan imbalan sebagian kecil dari total anggaran yang dicairkan.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya aktor intelektual dan pihak-pihak yang selama ini menikmati aliran dana terbesar dari praktik tersebut. ASN bawahan dinilai hanya dijadikan “tameng administratif” untuk menutupi permainan anggaran yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Beberapa pengamat hukum menilai kasus tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan membebankan pengembalian kerugian negara kepada ASN level bawah.
Praktik SPPD fiktif di DPRD Riau diduga merupakan akumulasi persoalan lama yang telah muncul sejak tahun 2020 hingga 2021 dengan nilai temuan fantastis mencapai Rp195,6 miliar.
“Harus dibongkar siapa dalang dan aktor utama di balik kasus ini. Tidak mungkin praktik sebesar ini berjalan tanpa ada pihak yang memerintahkan dan menikmati aliran uangnya. ASN bawahan jangan dijadikan korban untuk menutup jejak,”
Ia juga menyoroti adanya dugaan “pengepul uang” di internal sekretariat yang disebut menerima setoran dari pencairan dana fiktif tersebut. Jika benar terjadi, maka perkara ini tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi yang terstruktur.
Kebijakan pemotongan TPP ASN hingga 100 persen juga dinilai menimbulkan persoalan baru. Selain memukul kondisi ekonomi pegawai kecil, langkah tersebut dianggap tidak menyentuh akar persoalan dan justru berpotensi mengaburkan pihak yang paling bertanggung jawab.
Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh. Tidak hanya berhenti pada ASN pelaksana, tetapi juga menelusuri siapa pihak yang merancang, mengendalikan, serta menikmati aliran dana dugaan SPPD dan Sosper fiktif di DPRD Riau.
Jika kasus sebesar ini kembali berakhir tanpa tersangka utama, maka kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Riau dipastikan akan semakin tergerus.
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



