suarahebat.com, Batam - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam memperkenalkan inovasi layanan berbasis teknologi bertajuk Sistem Layanan Integrasi dan Remisi (SLIR) kepada warga binaan dan masyarakat.
Pengenalan SLIR dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Batam dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, efektif, dan akuntabel, khususnya dalam pengurusan hak-hak warga binaan terkait integrasi dan remisi. Melalui sistem ini, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih mudah dipantau serta meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi.
Kepala Lapas Batam menyampaikan bahwa SLIR hadir untuk memberikan kemudahan bagi warga binaan maupun keluarga dalam memperoleh informasi terkait usulan remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, hingga layanan integrasi lainnya secara lebih terbuka dan terstruktur.
“SLIR merupakan inovasi pelayanan yang kami hadirkan untuk mendukung transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan. Dengan sistem ini, proses layanan menjadi lebih efektif, transparan, dan mudah diakses,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan sistem, alur pengajuan layanan, persyaratan administrasi, serta tahapan proses integrasi dan remisi. Warga binaan juga diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung terkait layanan yang tersedia dalam aplikasi SLIR.
Melalui implementasi SLIR, Lapas Batam berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, inovasi ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Gokkon)
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



