GAMBAR ILUSTRASIPEKANBARU — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Riau, Dr. Martin Purba, SH, MH, menegaskan bahwa mekanisme penunjukan kepemimpinan di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) harus berjalan sesuai aturan organisasi dan memiliki dasar hukum yang sah.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan menyusul munculnya dinamika internal terkait adanya pihak-pihak tertentu yang mengklaim atau berupaya menduduki jabatan Ketua DPC di sejumlah daerah, termasuk Kota Dumai.
Menurut Dr. Martin Purba, bergabung dalam GRIB Jaya harus dilandasi niat baik, loyalitas organisasi, serta kepatuhan terhadap garis komando dan konstitusi organisasi.
“Saya ingatkan, kalau mau bergabung dengan GRIB, bergabunglah dengan baik-baik. Jangan coba-coba mengganggu GRIB di bawah kepemimpinan saya. Saya memiliki parameter sendiri dalam menilai kelayakan seseorang menjadi Ketua DPC,” tegasnya kepada awak media, Selasa (12/05/26).
Praktisi hukum tersebut menegaskan bahwa penunjukan Ketua DPC bukanlah proses klaim sepihak ataupun hasil pengakuan pribadi, melainkan kewenangan penuh Ketua DPD berdasarkan mekanisme organisasi yang sah.
Ia menyebut, setiap figur yang dipercaya memimpin DPC harus melalui proses verifikasi, seleksi, serta pertimbangan integritas dan kemampuan membesarkan organisasi di daerah masing-masing.
“Menjadi Ketua DPC bukan sekadar jabatan. Itu amanah organisasi. Saya tidak memimpin dengan asal memilih orang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Martin juga menyampaikan peringatan keras kepada pihak mana pun yang mengaku sebagai pengurus atau Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai tanpa memiliki dasar hukum organisasi.
Ia menegaskan bahwa penggunaan nama, atribut, maupun simbol GRIB Jaya tanpa legalitas resmi dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar aturan organisasi dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Saya tegaskan, jangan mengaku-ngaku sebagai DPC GRIB Jaya Dumai jika tidak memiliki dasar hukum yang sah. Kalau ilegal, hati-hati. Organisasi memiliki aturan jelas dan kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan nama GRIB,” tegasnya.
Dr. Martin juga menghimbau kepada oknum yang selama ini mengaku sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Dumai agar dapat menahan diri serta bersama-sama membangun organisasi secara sehat dan sesuai aturan.
“Selama ini saya diam dan tidak mau angkat bicara karena kasihan melihat oknum yang selalu merasa sebagai Ketua DPC Dumai tanpa dasar hukum yang jelas. Namun ke depan, apabila masih mengaku sebagai Ketua DPC Dumai, saya akan mengambil tindakan tegas karena saya melihat ini sudah bagaikan tumor dalam organisasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila masih ditemukan pihak yang menggunakan atribut maupun baju GRIB untuk menjual nama dan mengatasnamakan Ketua DPC GRIB Jaya Dumai tanpa legalitas resmi, maka pihak DPD akan mengeluarkan surat resmi terkait status yang bersangkutan.
“Kalau di Kota Dumai masih memakai baju GRIB untuk menjual nama sebagai Ketua DPC Dumai, maka akan saya keluarkan surat resmi bahwa oknum tersebut (AT) tidak ada namanya dalam catatan DPD GRIB Provinsi Riau di bawah kepemimpinan saya,” tegas Dr. Martin.
Dr. Martin menambahkan, dirinya tidak menginginkan adanya oknum yang memanfaatkan atribut organisasi hanya untuk kepentingan pribadi ataupun sekadar mencari keuntungan.
“Saya tidak mau Ketua DPC menggunakan GRIB hanya untuk kepentingan perut. Semua yang menjabat saat ini sudah melalui seleksi ketat demi menjaga marwah organisasi,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada pihak-pihak yang memiliki ambisi menjadi pimpinan agar menunjukkan dedikasi nyata dan bekerja membesarkan organisasi, bukan melakukan klaim sepihak.
“Kalau ingin jadi ketua tapi belum dipercaya, belajar dan kerja keraslah. Tunjukkan kapasitas dan loyalitas. Harus sadar diri terhadap kemampuan masing-masing,” ujarnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh kader GRIB Jaya di Provinsi Riau agar tetap menjaga soliditas, disiplin organisasi, serta integritas kepemimpinan di bawah komando Ketua DPD GRIB Jaya Riau, Dr. M. Martin Purba, S.H., M.H.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama


