SIAK – Wibawa pemerintah daerah kembali dipertanyakan. Aktivitas parkir liar truk pengangkut cangkang milik PT BESTI di badan jalan umum tak kunjung berhenti, meski sebelumnya telah mendapat teguran resmi dari DPRD Kabupaten Siak. Fakta di lapangan menunjukkan, peringatan itu seolah tak lebih dari formalitas tanpa daya paksa.
Di ruas Jalan Poros Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit—jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi, deretan truk cangkang masih terlihat bebas “menguasai” badan jalan. Kondisi ini bukan hanya melanggar ketertiban, tetapi juga mempersempit akses publik secara nyata.
Ironisnya, persoalan ini bukan kasus baru. Pada November 2025, PT BESTI pernah dipanggil oleh Komisi III DPRD Siak untuk dimintai klarifikasi dan komitmen perbaikan. Namun hingga Mei 2026, tidak ada perubahan signifikan. Praktik parkir liar tetap berlangsung, seakan menegaskan satu hal: teguran legislatif tak cukup kuat menundukkan kepentingan korporasi.
Sejumlah warga pun mulai kehilangan kesabaran. Salah seorang pengguna jalan, mengaku langsung merasakan dampak buruk kondisi tersebut saat melintas pada Selasa (5/5/2026).
“Tadi payah nak lewat, apalagi kalau berselisih dengan kendaraan dari depan. Jalan ini kan poros utama, padat. Truk-truk cangkang parkir panjang di depan PT BESTI sangat mengganggu dan berbahaya kalau dibiarkan,” ujarnya dengan nada kesal.
Keluhan ini bukan tanpa alasan. Jalan yang seharusnya menjadi ruang publik bersama kini menyempit drastis akibat parkir truk beruntun. Situasi tersebut memaksa pengendara mengambil risiko lebih besar, terutama saat berpapasan dengan kendaraan lain. Potensi kecelakaan pun meningkat tajam.
Sorotan tajam tak hanya mengarah ke pihak perusahaan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak turut menjadi sasaran kritik. Minimnya tindakan konkret di lapangan memunculkan kesan adanya pembiaran sistematis terhadap pelanggaran yang terjadi berulang.
Pertanyaan publik pun mengemuka:
Di mana penegakan aturan ketika pelanggaran terjadi terang-terangan? Mengapa perusahaan yang sudah dipanggil dan diperingatkan tetap leluasa mengabaikan ketentuan?
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar ketertiban lalu lintas, melainkan kredibilitas pemerintah daerah itu sendiri. Ketika aturan tak lagi dihormati dan pengawasan kehilangan taring, maka ruang publik berpotensi dikuasai oleh kepentingan yang lebih kuat dalam hal ini korporasi.
Masyarakat kini menunggu bukan sekadar imbauan, melainkan tindakan tegas: penertiban nyata di lapangan, sanksi administratif hingga operasional, bahkan evaluasi izin jika diperlukan. Tanpa itu, praktik parkir liar ini hanya akan menjadi simbol nyata lemahnya penegakan hukum di daerah.
Apakah pemerintah daerah akan terus diam, atau akhirnya bertindak sebelum korban berjatuhan?.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama


