PEKANBARU — Upaya pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam (THM) Kota Pekanbaru kembali memunculkan pertanyaan besar, apakah razia hanya menjadi rutinitas seremonial tanpa efek jera?
Sabtu malam, 18 April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di sejumlah lokasi hiburan. Dua titik yang disasar yakni ruang karaoke Becak Wings Food Court di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, serta karaoke Angkasa Food Court di Jalan Angkasa, Kecamatan Payung Sekaki.
Hasilnya tidak mengejutkan, justru mengkhawatirkan.
Petugas menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di dalam lokasi hiburan. Pemeriksaan intensif dilakukan mulai dari penggeledahan badan hingga tes urine terhadap pengunjung.
Di Becak Wings Food Court, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Di Becak Wings, setelah dilakukan pengecekan, kita menemukan empat orang yang positif,” ungkap Wakasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Syafril, Minggu (19/4/2026).
Temuan ini kembali menegaskan fakta yang selama ini menjadi rahasia umum: sebagian tempat hiburan malam di Pekanbaru masih menjadi ruang rawan peredaran dan konsumsi narkotika.
Razia Berulang, Masalah Tak Pernah Tuntas
Publik kini mempertanyakan efektivitas pola penindakan yang dilakukan aparat. Razia demi razia digelar, pengguna terus ditemukan, namun tempat hiburan tetap beroperasi seolah tidak pernah terjadi pelanggaran serius.
Pertanyaan kritis pun mengemuka, jika narkoba berulang kali ditemukan di lokasi yang sama atau jenis usaha yang sama, apakah pengelola benar-benar tidak mengetahui?
Ataukah pembiaran terjadi karena lemahnya pengawasan dan keberanian penegakan hukum?
Razia tanpa konsekuensi tegas dinilai hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Masyarakat masih mengingat langkah cepat pada Januari 2020 saat Polda Riau dipimpin Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Ketika peredaran narkoba ditemukan di Diskotik Queen Club, Kapolda saat itu turun langsung melakukan razia.
Izin operasional tempat hiburan tersebut dicabut oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan aktivitasnya dihentikan total.
Langkah itu dianggap menjadi contoh nyata bahwa negara hadir — bukan sekadar melakukan penangkapan pengguna, tetapi memutus ekosistem peredaran narkoba.
Kini sorotan publik mengarah kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.
Razia terbaru menjadi ujian nyata: apakah kepolisian hanya akan berhenti pada temuan pengguna, atau berani menyentuh akar persoalan — yakni pengelola, jaringan pemasok, hingga kemungkinan adanya sistem yang membiarkan praktik tersebut berlangsung.
Pengamat menilai, tanpa tindakan administratif seperti pencabutan izin, penyegelan, atau penutupan sementara THM yang terbukti menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika, razia hanya menjadi agenda rutin tanpa dampak strategis.
Sementara itu, peredaran narkoba terus mencari ruang dan tempat hiburan malam kerap menjadi pintu masuk paling mudah.****
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



