BANGKINANG, INFO_PAS–Suarahebat.com_-Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar kegiatan deklarasi dan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin (20/4/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Kelas IIA Bangkinang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai.
Suasana berlangsung khidmat, mencerminkan keseriusan jajaran dalam meneguhkan komitmen bersama untuk menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.
Dalam pelaksanaan ikrar, para pegawai secara bersama-sama mengucapkan komitmen untuk menolak dan memberantas peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta segala bentuk pungutan liar di dalam lingkungan lapas. Ikrar tersebut menjadi landasan moral dan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, seluruh jajaran juga menegaskan sikap tegas untuk tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyalahgunaan narkotika. Komitmen juga diperkuat dengan larangan keras terhadap kepemilikan maupun fasilitasi penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
Tidak hanya sebatas pernyataan, kegiatan ini turut diikuti dengan penandatanganan naskah ikrar oleh seluruh pegawai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Penandatanganan tersebut menjadi bukti keseriusan dalam menjalankan komitmen, sekaligus kesiapan menerima konsekuensi hukum dan disiplin apabila terjadi pelanggaran.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang oleh Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, bersama jajaran. Pemusnahan ini menjadi simbol nyata keseriusan dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas, sekaligus bentuk transparansi kepada publik bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Ikrar ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama. Ini adalah janji kepada diri sendiri, kepada institusi, serta kepada bangsa dan negara. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, maupun pungutan liar di dalam lapas,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga marwah institusi dengan bekerja secara jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Bangkinang semakin mampu membangun kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik terlarang. Dengan kondisi yang kondusif, proses pembinaan warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Redaksi/Seprinaldi
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



