Pekanbaru,Suarahebat.com_-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, secara resmi mengukuhkan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru pada Selasa (7/04).
Kegiatan ini pun termasuk dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026.
Pengukuhan tersebut merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban melalui penguatan sistem kepatuhan internal.
Sebanyak puluhan petugas dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Wilayah Riau resmi dikukuhkan dan akan menjalankan peran sebagai pelaksana operasi penegakan kepatuhan internal.
Dalam prosesi pengukuhan, Maizar membacakan naskah pengukuhan serta melakukan pemasangan atribut Satops Patnal kepada perwakilan petugas, yang dilanjutkan dengan pengucapan komitmen Tri Santika Daya Saksama sebagai bentuk integritas dan kesiapan dalam menjalankan tugas.
Dalam sambutannya, Maizar menegaskan bahwa pengukuhan Satops Patnal merupakan bagian dari penguatan fondasi kelembagaan pemasyarakatan serta upaya strategis dalam reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan Satops Patnal memiliki peran penting dalam membangun sistem pengawasan internal yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pencegahan.
“Tanpa pengawasan yang kokoh, tanpa integritas yang terjaga, dan tanpa kepatuhan yang menjadi budaya, maka tujuan besar pemasyarakatan akan kehilangan arah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maizar mengamanatkan kepada seluruh petugas yang dikukuhkan agar mampu menjadi garda terdepan dalam mendorong transformasi budaya organisasi, dari yang bersifat permisif menjadi korektif, serta dari reaktif menjadi preventif.
Redaksi/Seprinaldi
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



