BENGKALIS – Dugaan tindakan penganiayaan terhadap pekerja kembali mencoreng dunia ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bengkalis. Kali ini, peristiwa tersebut menyeret nama sebuah perusahaan yang beroperasi di Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis yakni PT. Tumpuan.
Peristiwa bermula saat seorang pekerja (Desriani Fau) menuntut hak berupa pembayaran gaji yang diduga belum diselesaikan oleh pihak perusahaan. Namun alih-alih mendapatkan kejelasan, para pekerja justru diduga menghadapi tindakan represif, Rabu (1/04/26).
Informasi yang beredar menyebutkan, pihak perusahaan diduga melakukan tindakan pengusiran secara paksa terhadap pekerja, bahkan disertai aksi kekerasan fisik yang menyebabkan salah satu pekerja menjadi korban penganiayaan.
Lebih jauh, sebuah rekaman video berdurasi sekitar 4 menit yang kini beredar luas memperlihatkan situasi yang memicu keprihatinan publik. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah oknum security perusahaan—diperkirakan berjumlah sekitar lima orang—diduga memasuki rumah pekerja tanpa izin, mengeluarkan barang-barang milik korban, serta melakukan tindakan yang dinilai tidak manusiawi.
Yang paling memprihatinkan, aksi tersebut dilakukan tanpa mengindahkan keberadaan anak korban yang masih balita, yang saat itu berada di dalam rumah. Tindakan ini memicu dugaan kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Sejumlah pihak menilai, jika dugaan ini terbukti, maka perusahaan dapat dijerat dengan berbagai pelanggaran hukum, antara lain:
1. Dugaan penganiayaan (Pasal 351 KUHP)
2. Dugaan perampasan dan/atau perusakan barang
3. Dugaan pengusiran paksa tanpa dasar hukum
4. Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait hak upah pekerja
5. Dugaan pelanggaran HAM, khususnya terkait perlindungan anak dan hak atas tempat tinggal yang layak
Kasus ini pun memantik kemarahan publik, terutama karena menyangkut hak dasar pekerja yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.
Masyarakat mendesak agar Polres Bengkalis dan Polsek Mandau segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Penegakan hukum dinilai harus dilakukan secara transparan dan tegas, tanpa pandang bulu, guna memberikan keadilan bagi korban serta menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengabaikan hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan upah, tapi sudah menyangkut kemanusiaan. Jika benar terjadi penganiayaan dan pengusiran paksa, maka ini adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Publik berharap aparat tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah konkret, mulai dari pemanggilan pihak perusahaan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penindakan hukum bila ditemukan unsur pidana.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak PT Tumpuan untuk konfirmasi resmi.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



