PEKANBARU – Polemik dugaan penanganan pasien peserta BPJS Kesehatan yang harus “bayar dulu” di RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Kali ini, sorotan tajam datang dari S. Hondro, yang menilai praktik tersebut sebagai bentuk kegagalan pelayanan publik di sektor kesehatan.
Ketua GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru itu menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menjadikan alasan administratif sebagai penghambat penanganan medis, terlebih dalam kondisi pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
“Kalau benar pasien BPJS diminta bayar dulu baru ditangani secara maksimal, ini sangat memprihatinkan. Rumah sakit seharusnya mengedepankan aspek kemanusiaan, bukan justru membebani (fisik dan psikis) pasien yang sedang kesakitan,” tegas Hondro dalam keterangannya, Selasa (31/03/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip dasar pelayanan kesehatan yang diatur dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di mana setiap peserta berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.
Hondro juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan pihak rumah sakit dalam menangani pasien BPJS, terutama pada kasus-kasus darurat atau indikasi medis serius seperti dugaan usus buntu.
“Jangan sampai ada kesan bahwa pasien BPJS dipinggirkan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut nyawa manusia. Kalau ada indikasi pembiaran atau perlakuan berbeda, ini harus diusut tuntas,” lanjutnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, ia mendesak BPJS Kesehatan untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Ia juga meminta Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru tidak tinggal diam.
“Kami minta BPJS Kesehatan dan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap rumah sakit tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan,” ujarnya.
Hondro menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak masyarakat, khususnya peserta BPJS.
Kasus ini, menurutnya, menjadi alarm keras bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan agar tidak menyimpang dari prinsip pelayanan publik yang berkeadilan.
“Pelayanan kesehatan itu hak dasar, bukan komoditas. Jangan ada lagi pasien yang harus menahan sakit hanya karena persoalan biaya di awal dengan modus tak dapat ditangani/klaim BPJS” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak manajemen rumah sakit masih belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut. Sementara itu, publik terus menunggu transparansi dan langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


