Usus Buntu Menanti Tindakan, Dompet Dulu Dibuka ; BPJS Aktif Tak Berlaku??
PEKANBARU – Dugaan pelayanan lamban dan diskriminatif terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru, yang diduga menunda penanganan medis terhadap pasien dalam kondisi kesakitan hebat inisial (A), Jumat (27/03/2026).
Seorang pasien berstatus peserta aktif BPJS Kesehatan datang dengan keluhan sakit perut akut yang diduga mengarah pada gejala usus buntu. Namun, alih-alih mendapat penanganan cepat dan memadai, pasien justru disebut harus menahan sakit setelah hanya diberikan suntikan pereda nyeri.
Pihak rumah sakit diduga menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak dapat langsung ditangani menggunakan fasilitas BPJS. Situasi ini memaksa pasien mengambil jalur umum atau pembayaran mandiri demi mendapatkan tindakan medis lanjutan.
Setelah beralih ke jalur umum, barulah dilakukan serangkaian pemeriksaan dengan total biaya mencapai sekitar Rp3,7 juta.
Ironisnya, setelah seluruh pemeriksaan berbayar tersebut dilakukan, pasien kemudian baru diperbolehkan kembali menggunakan BPJS untuk penanganan lanjutan.
“Pasien sudah sangat kesakitan, tapi penanganan terkesan lambat. Kami diminta bayar dulu, padahal BPJS aktif,” ungkap salah satu keluarga pasien dengan nada kecewa.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen pelayanan kesehatan, khususnya dalam menjunjung prinsip cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan berhak memperoleh pelayanan medis sesuai prosedur tanpa perlakuan berbeda yang merugikan. Dugaan praktik “bayar dulu baru dilayani” dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar pelayanan publik di sektor kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, publik mendesak manajemen rumah sakit memberikan klarifikasi dan BPJS Kesehatan segera melakukan investigasi menyeluruh.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya dalam implementasi BPJS di lapangan. Pemerintah dan instansi terkait didorong untuk turun tangan memastikan tidak ada lagi pasien yang harus menahan sakit hanya karena persoalan administrasi.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



