PEKANBARU–Suarahebat.com-Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum mengaku wartawan terhadap pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru akhirnya terungkap ke publik,hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 22 Maret 2026, di kediaman Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, di Jalan Pengayoman, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.
Konferensi pers tersebut dihadiri puluhan awak media yang menyimak langsung penjelasan kronologi lengkap yang disampaikan pihak Kanwil Ditjenpas Riau.
Dalam keterangannya, Maizar menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas Pekanbaru tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.
“Kami tidak tinggal diam. Semua informasi yang beredar kami telusuri, dan kami pastikan bahwa Lapas Pekanbaru berkomitmen penuh memberantas narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal,” tegas Maizar.
Bermula dari Oknum Mengaku Wartawan
Kasus ini bermula pada 4 Maret 2026, ketika dua orang yang mengaku sebagai wartawan mendatangi Lapas Pekanbaru untuk menemui warga binaan berinisial AW.
Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan identitas yang jelas serta tidak mengikuti prosedur resmi yang berlaku. Pihak lapas kemudian mengarahkan agar proses wawancara dilakukan sesuai mekanisme.
Tak lama berselang, sejumlah media online mulai memuat pemberitaan yang menuding adanya pengendalian narkoba dari dalam lapas.
Diduga Jadikan Berita Sebagai Alat Tekanan
Menanggapi pemberitaan tersebut, tim humas Lapas berupaya melakukan klarifikasi. Namun dalam prosesnya, muncul dugaan praktik tidak etis.
Dalam pertemuan dengan salah satu oknum, pembahasan tidak lagi sekadar klarifikasi, melainkan mengarah pada permintaan uang dengan dalih membantu menurunkan atau take down konten pemberitaan.
“Nominal yang diminta tidak sedikit, bahkan mencapai puluhan juta rupiah. Pada tahap tertentu disebutkan angka Rp15 juta,” ungkap Maizar di hadapan media.
Berujung Laporan Polisi
Merasa dirugikan dan ditekan, pihak Lapas Pekanbaru akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polsek Bukit Raya.
Hasilnya, pada 19 Maret 2026, oknum yang diduga terlibat berhasil diamankan pihak kepolisian. Dari tangan yang bersangkutan, diamankan barang bukti berupa uang tunai dan telepon genggam.
Komitmen Tegas: Tidak Ada Toleransi
Dalam kesempatan itu, Maizar kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga integritas lapas dan memberantas segala bentuk pelanggaran, baik dari dalam maupun luar.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan kerja sama dengan media, namun menolak segala bentuk tekanan yang melanggar hukum.
“Kami terbuka terhadap rekan-rekan media, tapi kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang mencederai profesi dan melanggar hukum,” tegasnya.
Pesan untuk Publik
Kasus ini menjadi pengingat bahwa informasi yang beredar di ruang publik perlu disikapi secara bijak dan tidak serta-merta dipercaya tanpa klarifikasi.
Pihak Kanwil Ditjenpas Riau memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Red/team
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


