suarahebat.com, MERANTI – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik rencana kenaikan tarif tiket kapal ferry penumpang oleh PT Pelnas Lestari Indomabahari dan PT Batam Bahari Sejahtera. Hearing tersebut berlangsung di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (2/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Syaifi Hasan, A.Md, bersama anggota Komisi II yakni Sopandi, S.Sos, Al Amin, M.Pd., M.M, Suji Hartono, S.E, Mulyono, S.E., M.I.Kom, serta Fauzi, S.E., M.I.Kom. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Ardiansyah, S.H., M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Anton Shidarta, S.H., M.H.
Hearing juga dihadiri unsur terkait, antara lain perwakilan Polres Kepulauan Meranti, Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang Derita Adi Prasetyo, S.Si.T., M.T, perwakilan Sekretariat Daerah Sudandri, S.H, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti Fahri, SKM, dan elemen masyarakat.
Dalam forum tersebut, DPRD Kepulauan Meranti menegaskan tidak boleh ada kenaikan tarif tiket kapal ferry penumpang dalam waktu dekat. Penegasan itu merujuk pada surat edaran tertanggal 27 Januari 2026 Nomor 21/LIB-D/BTM/I/2026 terkait rencana kenaikan tarif.
Komisi II DPRD meminta pihak perusahaan pelayaran tidak menaikkan tarif, khususnya untuk rute yang melayani Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta tingginya ketergantungan warga terhadap transportasi laut sebagai sarana mobilitas utama di wilayah kepulauan.
Ketua Komisi II DPRD, Syaifi Hasan, menegaskan setiap kebijakan kenaikan tarif harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan kedua perusahaan pelayaran menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah dan DPRD atas kebijakan kenaikan tarif yang dilakukan tanpa melalui proses pembahasan bersama. Pihak perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan kebijakan tarif berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait.
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan akan terus mengawal kebijakan transportasi laut agar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta menjamin keterjangkauan layanan publik bagi warga di wilayah kepulauan.
Sebagai bagian dari dukungan kelembagaan, Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti memastikan seluruh pelaksanaan hearing berjalan tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara profesional.*(ADVETORIAL)
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


