KAMPAR – Praktik tambang ilegal galian C di wilayah Kabupaten Kampar kembali menjadi sorotan. Kini masyarakat secara terbuka kembali mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai telah merusak lingkungan dan infrastruktur jalan, Mjnggu (1/3/26).
Menurut pantauan media ini, setidaknya terdapat sekitar 10 titik tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar. Aktivitas tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius berupa kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Tangkap pemilik galian C ilegal. Tutup semua tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kampar. Jangan biarkan hukum kalah oleh kepentingan segelintir pihak,” ujar salah satu masyarakat yang minta identitasnya disembunyikan.
Ia menilai, pembiaran terhadap tambang tanpa izin mencederai rasa keadilan publik dan merugikan pelaku usaha yang taat aturan. Perusahaan-perusahaan resmi, kata dia, harus melalui proses panjang untuk memperoleh izin, memenuhi kewajiban pajak, serta melaksanakan tanggung jawab lingkungan.
Sementara itu, tambang ilegal justru leluasa beroperasi tanpa kontribusi terhadap negara maupun komitmen pemulihan lingkungan.
Masyarakat juga meminta Kepolisian Daerah Riau dan jajaran Polres di wilayah Kampar tidak ragu melakukan penindakan menyeluruh. “Penegakan hukum harus nyata, bukan sekadar imbauan. Jika ada 10 titik tambang ilegal, maka semuanya harus ditutup dan pemiliknya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan akibat lalu lintas truk pengangkut material tambang telah merugikan masyarakat luas. Infrastruktur yang dibangun dengan dana publik rusak dalam waktu singkat, sementara biaya perbaikannya kembali dibebankan kepada negara dan rakyat.
Lebih jauh, ia menyoroti potensi kerusakan ekologis jangka panjang akibat eksploitasi tanpa pengawasan. Penggalian yang tidak terkontrol dapat memicu erosi, sedimentasi sungai, hingga menurunkan kualitas air tanah. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Desakan ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan ilegal. Publik kini menunggu langkah konkret: apakah negara hadir melindungi lingkungan dan menegakkan aturan, atau justru membiarkan tambang ilegal terus menggerogoti bumi Kampar tanpa konsekuensi hukum ?
Penindakan tegas dan transparan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai prinsip legalitas, keadilan, dan keberlanjutan.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



