PEKANBARU – Yayasan Sahabat Alam Raya (YSAR) resmi melayangkan laporan pengaduan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal di dalam kawasan hutan di Provinsi Riau, (Rabu,25/02/2026).
Pengaduan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 02/SKW/Dumas/II/2026 yang disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Investigasi YSAR, Windu Tampubolon. Dalam laporan itu disebutkan adanya kegiatan pembukaan dan pengelolaan lahan menggunakan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan yang berlokasi di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, serta wilayah Medang Kampai, Pelintung, Kota Dumai.
Berdasarkan hasil investigasi dan monitoring lapangan yang dilakukan YSAR, aktivitas perkebunan kelapa sawit tersebut diduga tidak mengantongi perizinan dasar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Adapun izin yang diduga tidak dimiliki antara lain:
1. Izin Usaha Perkebunan (IUP)
2. Izin Lokasi (ILOK)
3. Hak Guna Usaha (HGU)
YSAR juga meminta Kejati Riau untuk menyelidiki keberadaan dan aktivitas PT DMMP yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Organisasi ini menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kehutanan dan tata kelola perkebunan di Indonesia.
“Kami meminta Kejati Riau segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi jika menyangkut kawasan hutan yang merupakan aset negara dan penyangga lingkungan hidup,” tegas Windu Tampubolon.
YSAR menegaskan bahwa praktik perkebunan tanpa izin di kawasan hutan tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi administrasi dan penerimaan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, memperparah kerusakan hutan, dan memicu konflik agraria di masyarakat.
Melalui laporan pengaduan ini, YSAR berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan guna memastikan perlindungan kawasan hutan serta kepastian hukum bagi semua pihak.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


