Gambar ilustrasiSuaraHebat.com - DUMAI | Seorang pria bernama Suryanto Lim, yang mengaku sebagai Direktur PT Duta Mas Makmur Perkasa (DMMP), diduga melontarkan pernyataan bernada ancaman kepada aparat penegak hukum dan insan pers. Pernyataan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon kepada awak media.
Dalam percakapan tersebut, Suryanto Lim secara terbuka menantang aparat untuk datang ke lokasi operasional perusahaan. Ia bahkan menyampaikan kalimat yang memicu kekhawatiran, yakni: “Kalian bisa masuk ke DMMP, tetapi tidak akan bisa keluar.”
Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi serius yang tidak hanya mengarah kepada wartawan, tetapi juga kepada institusi kepolisian, khususnya Polres Dumai.
Sejumlah pihak menilai, apabila pernyataan tersebut benar adanya, maka hal itu berpotensi mengarah pada dugaan pengancaman serta penghalangan terhadap tugas jurnalistik dan penegakan hukum. Pernyataan bernada konfrontatif seperti ini juga dianggap dapat memperkeruh situasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Insan pers menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan tidak dapat dihalangi dengan ancaman dalam bentuk apa pun. Aparat penegak hukum pun diharapkan segera melakukan klarifikasi dan mengambil langkah tegas guna memastikan supremasi hukum tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak PT Duta Mas Makmur Perkasa terkait ucapan yang disampaikan oleh Suryanto Lim tersebut. Publik kini menanti respons tegas aparat guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum tetap berdiri di atas segala kepentingan.***(SHI GROUP)
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



