SuaraHebat.com - Bangkinang | Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali berhasil digagalkan. Kali ini, barang yang diduga narkotika ditemukan oleh Komandan Jaga saat melaksanakan kontrol rutin branggang di area lapas, Kamis (5/2/2026).
Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, ketika Komandan Jaga melaksanakan kontrol pengamanan rutin di sekitar blok hunian. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan satu buah dompet dan satu bungkusan rokok yang mencurigakan di bagian belakang Blok Hunian E dan G. Berdasarkan lokasi penemuan, barang tersebut kuat dugaan merupakan hasil lemparan dari luar tembok lapas.
Atas temuan itu, Komandan Jaga segera melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP). Selanjutnya, Ka. KPLP berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang. Selanjutnya Kalapas Bangkinang melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Perlu diketahui, kejadian pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas telah beberapa kali terjadi, sehingga pengamanan terus diperkuat.
Atas arahan Kepala Lapas, Ka. KPLP bersama personel TNI dan Polri yang sedang melaksanakan piket perbantuan pengamanan langsung menuju lokasi branggang untuk memastikan dan mengamankan barang temuan.
Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas Kelas IIA Bangkinang segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kampar. Pada pukul 19.48 WIB, Kasat narkoba bersama tim tiba di lapas untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, barang yang diduga narkotika tersebut dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa temuan ini merupakan bukti nyata ketatnya sistem pengamanan di Lapas Bangkinang.
“Barang tersebut tidak masuk melalui pintu utama, melainkan diduga berasal dari lemparan dari luar lapas. Hal ini menunjukkan bahwa pemeriksaan dan penjagaan di pintu masuk lapas telah dilaksanakan secara ketat sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengamanan lapas saat ini diperkuat dengan dukungan personel TNI dan Polri yang melaksanakan piket perbantuan 1 x 24 jam. Sinergi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam lapas.
Sebagai langkah lanjutan, Kepala Lapas Bangkinang memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta melaksanakan Troling (Kontrol Keliling) secara intensif di area luar maupun dalam lapas. Selain itu, penggeledahan insidentil terhadap blok serta kamar hunian juga dilaksanakan secara rutin.
Langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Dengan pengawasan yang konsisten dan pengamanan berlapis, Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
Redaksi / seprinaldi
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



