SUARAHEBAT.COM, BENGKALIS - Dana Earmark adalah Dana yang dialokasikan secara khusus untuk tujuan atau program tertentu yang sudah ditetapkan oleh peraturan Menteri keuangan.
Dari hasil audit BPK perwakilan provinsi Riau pada akhir tahun tanggal 31 Desember 2024 pemerintah kabupaten Bengkalis menyajikan Saldo Kas di Kas daerah dana Earmark sebesar Rp.77.615.962,29,yang seluruhnya merupakan sisa dana bagi hasil (DBH) sawit.
Namun dari hasil pemeriksaan BPK perwakilan provinsi Riau dana Earmark yang seharusnya tersimpan di kas daerah per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.40.147.872.710,50 milyar
Dan terjadi penggunaan dana yang di batasi penggunaannya yang bukan peruntukannya sebesar lebih kurang Rp.40.07 milyar
Dan BPK Perwakilan Provinsi Riau telah menekankan Pemerintah Kabupaten Bengkalis perlu menyediakan kembali dana Earmark yang telah di salah gunakan peruntukannya, sehingga dapat di manfaatkan sesuai peruntukannya.
Menanggapi hilangnya Dana Earmark yang di gunakan tidak sesuai peruntukannya, DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis Hambali telah melayangkan surat meminta klarifikasi dan konfirmasi ke Bpkad Bengkalis pada tanggal 1 Desember 2025 namun hingga saat ini (21/1) Tahun 2026 belum ada balasan atau tak di tanggapi.
DPD LSM INPEST Hambali mempertanyakan kemana ,dan untuk apa saja dana Earmark itu digunakan,namun sampai saat ini tidak ada jawaban dari Bpkad Bengkalis.
Penggunaan dana Earmark yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya sudah melanggar Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang dana bagi hasil perkebunan sawit pada pasal 9 ayat ( 1 ) yang mengatur dbh Sawit di gunakan untuk membiayai kegiatan meliputi:
1.Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan,dan/atau
2.Kegiatan lainnya yang di tetapkan oleh Menteri.
DPD LSM INPEST Hambali menduga Dana Earmark yang telah disalahkan gunakan oleh BPKAD Bengkalis sangat rentan dengan Aroma Korupsi,jangan jangan masuk kekantong pribadi dan memperkaya orang lain.
Untuk itu dalam waktu dekat ini DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis akan melaporkan penyalahgunaan penggunaan dana Earmark Kabupaten Bengkalis ke Kejagung RI supaya dapat di lakukan pemeriksaan secara menyeluruh kemana saja dana tersebut mengalir.
Dan DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis juga akan membuat laporan kepada menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menurunkan satgas khusus untuk mengaudit keuangan Kabupaten Bengkalis yang setiap tahun diduga selalu terjadi pelanggaran yang serius, Sehingga tunda bayar berlarut larut yang merugikan masyarakat kabupaten Bengkalis,tutupnya.*Red
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



