Menkeu Purbaya Yudhi Sadewasuarahebat.com, Jakarta -- Pemerintah bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dengan mengoptimalkan seluruh instrumen fiskal, mulai dari dana darurat hingga skema pembiayaan jangka menengah.
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi 18 Desember 2025 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, pemerintah menyampaikan telah menyalurkan Dana Kemaslahatan Presiden dengan total mencapai Rp268 miliar untuk 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana di Sumatera.
Skema penyaluran dirancang langsung menyasar kebutuhan dasar masyarakat, dengan alokasi Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi.
Dana ini telah dicairkan untuk memastikan bantuan dapat segera diterima warga di tengah kondisi darurat.
Di luar bantuan langsung, pemerintah juga mengerahkan instrumen Dana Siap Pakai (DSP) dan Cadangan Bencana yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pada 2025, DSP dialokasikan khusus untuk tiga provinsi terdampak bencana banjir bandang yang meliputi provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan tambahan anggaran mencapai Rp1,6 triliun.
Sementara itu, dari pagu cadangan bencana sebesar Rp5 triliun, masih tersedia Rp2,97 triliun yang siap digunakan dan dapat ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.
Adapun, untuk 2026 fokus akan bergeser ke pemulihan penganggulangan bencana. Pemerintah menyiapkan DSP sebesar Rp250 miliar, serta cadangan bencana senilai Rp5 triliun yang diprioritaskan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Rekonstruksi Pascabencana: Pemerintah Siapkan Rp51 T & Relaksasi Fiskal Daerah
Total estimasi kebutuhan penanganan bencana pada 2026 mencapai Rp51 triliun, yang akan dipenuhi melalui reprioritisasi belanja dan pemanfaatan anggaran infrastruktur dari kementerian lembaga (K/L) serta Inpres, dengan penekanan khusus pada tiga provinsi tersebut.
Dari sisi pembiayaan daerah, pemerintah juga memberikan relaksasi fiskal melalui penundaan penyaluran TKD sebesar Rp2,25 triliun pada 2025 dan akan meningkat menjadi Rp43,8 triliun pada 2026.
Selain itu, dilakukan restrukturisasi pinjaman PEN Daerah dan pinjaman pendukung, termasuk penundaan pembayaran kewajiban dan perpanjangan tenor pinjaman hingga 15 tahun. Untuk infrastruktur rusak berat, sebagian kewajiban pinjaman bahkan dihapuskan, guna meringankan beban fiskal daerah.
Langkah lain yang turut dipercepat adalah klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN). Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran untuk mendorong kementerian/lembaga segera mengidentifikasi kerusakan dan mengajukan klaim. Koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dilakukan untuk mempercepat proses pencairan klaim, sehingga pemulihan aset negara tidak membebani anggaran baru.
Selain itu, Pooling Fund Bencana melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) telah disalurkan sebesar Rp250,4 miliar, menambah bantalan fiskal dalam pembiayaan penanganan bencana.
Skema ini dirancang sebagai mekanisme pembiayaan berkelanjutan agar APBN tetap terjaga di pencegahan akan meningkatnya risiko bencana alam kedepannya.
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


