SuaraHebat.com - Duri | 10 November 2025 Dugaan pencairan pinjaman menggunakan tanah berstatus sengketa di wilayah Duri kembali memicu pertanyaan besar terhadap proses verifikasi kredit di Bank Mandiri Kantor Cabang (KC) Duri.
Tanah yang dimaksud diketahui telah dipasangi merek sengketa oleh kuasa hukum Doktor Martin sejak bulan Juni. Meski demikian, pihak yang disebut sebagai pemilik surat tanah, Manik, tetap mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri KC Duri pada bulan Juli — satu bulan setelah status sengketa dipasang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pinjaman tersebut berhasil dicairkan, meskipun kondisi tanah tersebut berada dalam pengawasan hukum.
Dalam percakapan WhatsApp yang beredar, pihak bank melalui seseorang bernama Pardede menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah survei lapangan telah dilakukan sebelum kredit disetujui.
“Untuk survey ke lapangan informasinya saya belum tahu, Pak. Karena status saya di sini sebagai marketing dan debitur tersebut bukan kelolaan saya,” ujar Pardede melalui pesan WhatsApp.
Ketika dimintai kontak debitur untuk konfirmasi langsung, pihak Bank Mandiri KC Duri menolak memberikannya dengan dalih kebijakan perlindungan data nasabah.
“Kontak debitur kami tidak dapat diberikan kepada pihak luar karena kami memiliki kebijakan perlindungan data,” tulis pihak bank.
Tim Redaksi Datangi Langsung Kantor, Tapi Tidak Ditemui
Untuk mendapatkan klarifikasi resmi, tim redaksi Suara Hebat Indonesia mendatangi langsung Bank Mandiri KC Duri. Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil.
Pihak bank tidak berani menemui tim redaksi dan tidak ada satu pun pejabat atau perwakilan cabang yang bersedia memberikan penjelasan terkait dugaan pencairan kredit menggunakan tanah sengketa tersebut.
Sikap bungkam ini semakin memunculkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan transparansi proses kredit yang dilakukan. Apalagi, pencairan pinjaman tanpa survei lapangan terhadap objek agunan berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang serius.
Hingga berita ini diturunkan, Bank Mandiri KC Duri masih belum memberikan pernyataan resmi. Publik dan pihak terkait diharapkan segera mendapatkan penjelasan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.***(SHI GROUP)
(Tim/Red)
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


