SUARAHEBAT.COM, Bengkalis - Tepian laut dan sekitarnya di Desa Deluk Kecamatan Bantan di tumbuhi hutan Mangrove atau lebih yang di kenal pohon atau kayu bakau.Tentunya Hutan mangrove/ kayu bakau harus di jaga serta dipelihara dimana selain tumbuh sendiri kayu bakau ada yang di tanam oleh masyakarat untuk menjaga kelestarian pinggiran sungai atau pantai.
Tetapi Nyatanya demi keuntungan seseorang ataupun kelompok hutan mangrove di Desa Delux di babat / ditebang dan akan beralih fungsi menjadi tambak udang.
Informasi yang di himpun Media hutan mangrove yang akan beralih fungsi tersebut sekira 20 Ha yang akan di kelola oleh salah seorang masyarakat Dusun Pesisir yang berinisial A selalu oknum Kadus.
Terkait perambahan hutan mangrove dan akan beralih fungsi menjadi tambak udang tersebut LSM INPEST melaporkan ke APH.
Laporan Dugaan perusakan hutan mangrove di kawasan HPT Nomor 01/LP/ DPD - INPEST - BKS / VII / 2025 ke Kejari Bengkalis (3/7 ) dengan Dasar Hukum UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Tahun 2007 Tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau - pulau kecil dan
UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Terkait Dugaan perambahan Hutan Mangrove Yang Berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas ( HPT) Hambali Sekretaris LSM INPEST Kabupaten Bengkalis Berpendapat Perusakan Hutan mangrove sudah melanggar UU Nomor 18 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,dan harus di tindak tegas ujarnya.
Apalagi saudara Ardodi adalah seorang aparatur Desa yang seharusnya melindungi kawasan hutan mangrove dari di rusak oleh pihak pihak yang tidak bertanggung tambahnya.Saya meminta Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni untuk mengnonaktifkan Kadus Ardodi karena telah melakukan Perusakan Hutan mangrove di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tegas Hambali.
Hal senada juga di sampaikan Karmuddin Supriyadin Selaku Humas LSM INPEST,Saya meminta APH bergerak cepat menanggapi laporan yang disampaikan oleh LSM INPEST,supaya pulau Bengkalis aman dari abrasi Pantai pintanya.*Red.
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


