Suarahebat.com, Bengkalis, - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Satuan Tugas Gabungan (Satgas) Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Roro, Selasa (14/10/2025). Pembentukan tim ini bertujuan memastikan terpenuhinya standar mutu dan jenis pelayanan penumpang angkutan laut, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 37 Tahun 2015.
Ketua DPRD melalui Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Rindra Wardana (Iyan Kancil), yang hadir dalam rapat pembentukan Satgas atas undangan Dinas Perhubungan (Dishub), menyatakan dukungan penuh dari DPRD terhadap inisiatif tersebut.
“Dengan adanya Satgas pengawasan ini, diharapkan pelayanan di pelabuhan Roro berjalan lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap keluhan maupun kebutuhan masyarakat,” ujar Iyan Kancil.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi laut di daerah.
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyiapkan draft SK Bupati tentang Tim Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Roro,” jelas Ersan.
Ia menambahkan, pembentukan tim ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 99 Tahun 2021, dengan struktur yang terdiri dari unsur pembina, pengarah, ketua, sekretaris, dan anggota.
Rapat pembentukan Satgas turut dihadiri berbagai unsur lintas sektor, antara lain Kodim 0303/Bengkalis, Danposal Bengkalis, Kejaksaan, Polres Bengkalis, KSOP, LAMR, serta perwakilan mahasiswa dari BEM dan GMNI, yang menandakan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan transparansi pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.**RZ.
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



