SuaraHebat.com - Siak | Masyarakat sekitar menyesalkan terbitnya sejumlah pemberitaan yang menyebut adanya gudang BBM ilegal di wilayah Kota Siak. Mereka menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan telah menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Jumat 10 Oktober 2025.
Salah satu warga sekitar menyampaikan bahwa beberapa hari sebelumnya, pihak aparat penegak hukum (APH) sudah turun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi yang dituduh sebagai gudang minyak ilegal. Namun hasil pemeriksaan membuktikan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM di tempat tersebut.
“Pihak APH sudah turun ke lokasi dan membuktikan sendiri bahwa tidak ada BBM ilegal di sana. Yang ada hanya tumpukan brondolan sawit dari hasil kebun masyarakat dan beberapa kendaraan besar yang parkir,” ujar warga tersebut, Jumat (10/10/2025).
Masyarakat menilai, munculnya pemberitaan tanpa konfirmasi yang akurat sangat disayangkan karena dapat mencoreng nama baik pihak-pihak tertentu serta menimbulkan keresahan.
“Kami sebagai warga setempat sangat menyayangkan berita yang menuding tanpa dasar. Harusnya media mengedepankan etika jurnalistik, konfirmasi dulu sebelum menulis berita agar tidak salah informasi,” tambahnya.
Sementara itu, pihak pengelola lokasi yang disebut-sebut juga memberikan klarifikasi bahwa tempat tersebut hanyalah gudang brondolan kelapa sawit sekaligus tempat istirahat dan parkir kendaraan besar. Tidak ada satupun aktivitas yang berkaitan dengan bahan bakar minyak.
“Di situ hanya tempat penyimpanan sementara brondolan sawit dan lokasi parkir truk pengangkut hasil kebun. Tidak ada drum, tangki, atau kegiatan minyak seperti yang diberitakan,” jelas salah satu pengelola.
Masyarakat berharap agar semua pihak, terutama media, dapat lebih berhati-hati dan profesional dalam menyajikan berita agar tidak menimbulkan fitnah dan salah persepsi.
“Kami percaya pada hasil investigasi APH yang sudah turun langsung. Kami yakin di lokasi itu tidak ada gudang BBM ilegal seperti yang dituduhkan,” tutup warga dengan tegas.***(SHI GROUP)
(Tim/Red)
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



