suarahebat.com, Pekanbaru, Riau – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Kota Pekanbaru pada Kamis (02/10/2025). Kunjungan ini bertujuan utama untuk mempelajari dan mengadopsi sistem pengelolaan perparkiran Pekanbaru, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkalis yang dinilai belum optimal.
Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Zamzami Harun, mengungkapkan bahwa konsultasi ini sangat penting untuk mendalami optimalisasi sistem, terutama karena PAD dari sektor parkir di Bengkalis sering kali tidak mencapai target.
"Intinya kami pada hari ini konsultasi bagaimana dalam mengoptimalkan sistem parkir untuk wilayah Pekanbaru, karena kami masih mendalami, mungkin ada hal-hal yang terabaikan," kata Zamzami, sembari menyoroti perlunya solusi untuk parkir di lokasi non-protokoler seperti warung, kafe, dan gang.
Plt. Kepala UPT Perparkiran Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, SSTP, menjelaskan bahwa UPT-nya menerapkan sistem pembagian tiga zona pengelolaan untuk memaksimalkan pendapatan dan efisiensi.
Zona 1 Meliputi jalan protokoler (seperti Jalan Sudirman) yang menyumbang PAD tertinggi. Zona ini dikelola melalui kerja sama jangka panjang dengan pihak ketiga (perusahaan). Dan Zona 2 dan 3 Dikelola oleh perseorangan atau koordinator yang ditunjuk dan dilengkapi Surat Perintah Tugas (SPT). Sistem ini diterapkan untuk mengakomodasi pengelola lama dan meminimalisir bentrokan, dengan target setoran PAD yang disanggupi.
Rafit Dwi Febri menambahkan, pihak ketiga di Zona 1 setiap tahunnya mereka menaikkan setoran PAD sebesar 2,86% setiap tahun dan menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari kelengkapan juru parkir hingga penyediaan atribut dan CCTV, tanpa membebani APBD.
Isu kontrak jangka panjang menjadi fokus utama anggota DPRD Bengkalis. Asep Setiawan membandingkan dengan sistem di Bengkalis yang menerapkan lelang tahunan, yang berpotensi menimbulkan konflik di lapangan saat terjadi pergantian pemenang lelang.
Menanggapi hal itu, UPT Pekanbaru menjelaskan bahwa kontrak kerjasama di Zona 1 dilaksanakan selama 10 tahun, didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2016, yang memungkinkan masa kerjasama hingga maksimal 15 tahun.
Sementara itu, anggota DPRD Firman menyoroti ketertarikan pada status UPT Perparkiran Pekanbaru yang telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ia menilai BLUD sangat bagus karena secara otomatis menjamin transparansi dan audit keuangan.
Secara keseluruhan, konsultasi ini menunjukkan komitmen DPRD Bengkalis untuk mengadopsi praktik tata kelola perparkiran yang lebih profesional, termasuk sistem zona terperinci dan pemanfaatan skema BLUD, demi memaksimalkan potensi PAD di Kabupaten Bengkalis.**RZ.
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



