Suarahebat.com - PEKANBARU | Eksekusi lahan yang sudah mendapat putusan tetap dari pengadilan mendapatkan penolakan dari warga, pasalnya ganti rugi yang dijanjikan tidak dibayarkan, Rabu (25/6/25). Jalan Muara Fajar kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat.
Warga yang terdampak membentangkan poster dengan tuntutan "Berikan hak kami, keluarkan uang ganti rugi kami yang sudah ditikung negara" dan "Jangan matikan keadilan, dimana sila ke-5 Pancasila, berikan uang ganti rugi kami sekarang".
Petugas juru sita PN Pekanbaru, Anggia Putra Napitupulu, membacakan surat keputusan Ketua PN Pekanbaru tentang perintah pelaksanaan eksekusi. Namun, pengacara warga, Lindawati yang juga terdampak penggusuran mempertanyakan prosedur eksekusi yang dianggap tidak sesuai, sambil menunjukan dokumen kepada juru sita, Anggia menjawab bahwa kesalahan tersebut hanya administratif, yakni salah ketik.
Masyarakat keberatan dengan jawaban tersebut dan meminta agar kesalahan diperbaiki sebelum eksekusi dilanjutkan. Salah satu warga bahkan histeris melihat bangunannya dirobohkan. Eksekusi tetap berjalan di bawah pengawalan ketat polisi dan gabungan, meskipun mendapat penolakan dari warga.
Terpisah, Lindawati mengatakan kepada awak media, bahwa pada prinsipnya kami semua tidak menolak untuk kepentingan umum,asal jelas hak hak kami, ini semua sudah dinilai,kenapa tidak diganti kenapa harus di titip, kalo emang udah ada dibayarkan lah hak kami, ujarnya
Dari pantauan awak media dilapangan Eksekusi ini mendapatkan pengawalan dari gabungan TNI-POLRI dan dinas Perhubungan juga dihadiri perangkat pemerintahan seperti lurah.Red/Team**(SHI GROUP)
Editor : Ptr
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



