Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau   ●   
  • Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK   ●   
  • Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh   ●   
  • Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum   ●   
  • OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi   ●   
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Disperkimtan Bengkalis Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Disdukcapil
Selasa 23 September 2025, 10:10 WIB

Suarahebat.com, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi antar perangkat daerah. Salah satunya diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin 22 September 2025, di Kantor Disdukcapil Bengkalis.

Kepala Disperkimtan Bengkalis, Supardi, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam mendukung proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan rumah bagi korban serta penyediaan rumah swadaya di Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial. DTSEN yang terhubung dengan NIK penduduk menggantikan DTKS, sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran serta sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Data kependudukan yang akurat sangat dibutuhkan dalam penyusunan program pembangunan. Dengan begitu, hasil pelaksanaannya benar-benar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis,” ungkap Supardi.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa kerja sama ini juga memberikan akses pemanfaatan data warehouse Kemendagri. Hal tersebut diyakini dapat memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan lebih tepat sasaran, valid, dan minim kesalahan.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disdukcapil berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini merupakan keniscayaan demi kesejahteraan rakyat, khususnya di Bengkalis, dalam mewujudkan daerah yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” tutup Ismail. **RZ.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top