Suarahebat.com, BANTAN – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bantan satu-satunya perwakilan Propinsi Riau terpilih mengikuti standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) tahun 2025.
Terpilihnya SMP Negeri 1 Bantan tahapan evaluasi akhir, Kamis 18 September 2025, yang dibuka secara online oleh Perwakilan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Muhammad Soleh.
Pelaksanaan pengembangan Layanan SRA sesuai standard, setiap lembaga melakukan Evaluasi Mandiri Pertama melalui pengisian aplikasi yang selanjutnya dilakukan proses verifikasi/audit atas pengisian evaluasi mandiri pertama oleh auditor.
Pelaksanaan audit kedua pada lokus pengembangan Layanan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) sesuai Standard secara online di SMP Negeri 1 Bantan.
SRA adalah satuan Pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan.
“Proses audit pertama pada pengisian evaluasi mandiri pertama menghasilkan beberapa temuan dan rekomendasi perbaikan, yang selanjutnya hasil rekomendasi ditindaklanjuti pada perbaikan di evaluasi mandiri kedua. Berdasarkan hasil tahapan sebelumnya, maka selanjutnya akan dilakukan audit dua secara online pada Lokus Pengembangan Layanan SRA dan PRAP sesuai Standard,” lanjut Soleh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri dalam sambutannya mengatakan penunjukan SMP Negeri 1 Bantan tentunya bukanlah kebetulan, ini adalah sebuah pengakuan sekaligus tantangan bagi dunia Pendidikan di Kabupaten Bengkalis.
“Setiap kabupaten/kota mengusulkan satu lembaga setiap jenjang pendidikan untuk dilakukan standardisasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia," tutur Fitrianita
SMP Negeri 1 Bantan satu-satunya yang terpilih mengikuti Standardisasi SRA dari Provinsi Riau. Penunjukan ini merupakan pengakuan dan kepercayaan sekaligus tantangan bagi kita semua, khususnya bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis, untuk menunjukkan bahwa sekolah-sekolah di daerah kita mampu menjadi pelopor dalam penerapan nilai-nilai ramah anak secara menyeluruh,” tambah Fitrianita.
Dari hasil audit/verifikasi Tim Auditor memberikan nilai 205 dari 148 nilai minimal dan 270 nilai maksimal yang harus dipenuhi, namun dengan catatan perlu melengkapi 3 indikator yang belum terpenuhi antara lain, pertama Bimtek Konvensi Hak Anak dan SRA bagi seluruh warga satuan pendidikan, terutama pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Kedua, satuan pendidikan melakukan koreksi (correction) dan tindakan korektif (corrective action) untuk semua masalah yang ditemukan, ketiga atau terakhir melibatkan orangtua dalam pengawasan kegiatan ekstrakurikuler. SMP Negeri 1 Bantan diberi waktu satu minggu untuk melengkapi tiga catatan di atas.
Dihadiri Kepala SMP Negeri 1 Bantan Sri Rahayu, Kepala Dinas Pendidikan diwakili Kasi Peserta Didik dan Pembagunan Karakter Bidang Pembinaan SMP Musa Ismail, Ketua Komite Sekolah Dodi Irawan, Ketua SRA Khairul Nizam, Kepala UPT Puskesmas diwakili Maria Widya Astuti, perwakilan orang tua, majelis guru SMP Negeri 1 Bantan, Fasilitator Forum Anak Kabupaten Bengkalis Restia Aumalia Husna.**RZ.
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


