suarahebat.com, KEPULAUAN MENTAWAI - Dugaan ada praktik percaloan di Pokja, pemenang tender ini fenomena makelar proyek pembangunan jalan km 5, Mapadegat, Desa Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, meresahkan yang lain. Belum dimulai secara resmi sejumlah "aktor dibalik layar" Sudah sibuk bergerilya untuk menawarkan paket proyek kepada pihak - pihak tertentu. Juga lengkap dengan iming - iming pembagian " Success Fee" dan angka - angka persentase yang sudah dibicarakan sejak awal. Situasi ini bukan hanya melanggar kode etika, bahkan membuka celah besar bagi praktik korupsi yang sistematis.
Aparat penegak hukum diminta baik jaksa dan polisi segera mengusut kasus makelar proyek di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang di duga di atur oleh oknum inisial VK. Tindakan tersebut tentu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan hukum. Jika terjadi benturan kepentingan yang nyata dan melanggar berbagai aturan perundang - undangan, untuk itu aparat penegak hukum harus menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan tersebut. Proyek pemerintah yang tidak sehat dan berpotensi melanggar hukum, aparat penegak hukum jangan tutup mata.
Demikian keterangan salah satu CV. Pulau Seribu yang di tetapkan sebagai pemenang tender, namun ia mengaku mendapatkan tekanan oknum dari Pokja. Oknum tersebut inisial VK meminta CV. Pulau Seribu untuk mengundurkan diri dengan iming - iming sejumlah uang atau" Success Fee". Agar posisi pemenang tender di gantikan pemenang cadangan no. 3 yaitu CV. Pustaka Teknik asal Lampung. Direktur CV. Pulau Seribu Cabang Kepulauan Mentawai baru pertama kalinya mengikuti pelelangan tender proyek pada bulan mei 2025.
Dirktur CV. Pulau Seribu Cabang Kepulauan Mentawai menuturkan, pada tanggal 26 agustus 2025 jaminan pelaksanaan proyek sudah diterbitkan oleh perusahaan asuransi. Namun yang mengejutkan sehari kemudian yakni 27 agustus 2025 pihaknya diminta membuat surat pengunduran diri. Permintaan tersebut disampaikan dari inisial VK mengaku telah lama mengenal pimpiman CV. Pustaka Teknik. VK bahkan menyebutkan bahwa pemenang cadangan kedua bisa dikalahkan, karena ia mengetahui celah dalam proses evaluasi, jelas Direktur CV. Pulau Seribu.
Tetapi menurut penjelasan pihak Direktur CV. Pulau Seribu mengatakan, bahwa CV. Pustaka Teknik dan oknum Pokja menjanjikan kompensasi namun tak kunjung terealisasi, demikian beber Direktur CV. Pulau Seribu.
Akibat penduran CV. Pulau Seribu menanggung kerugian besar, selain dana jaminan pelaksanaan yang sudah keluar dari pihak perusahaannya di blacklist oleh Dinas PU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Lalu sementara paket pekerjaan akhirnya dilanjutkan oleh pihak lain,
imbuh CV. Pulau Seribu dengan nada kecewa.
Ketika dikonfirmasi media Suarasindo.com inisial VK tentang yang dialami CV. Pulau Seribu tak menyebut dirinya bahkan ia menolak sebagai pengatur skenario. VK menjelaskan bahwa ia hanya sebagai penghubung sebab, saya mengenal kedua belah pihak. Jikalau komitmen itu urusan mereka, terang VK kepada media ini. ( SHI Group/ Y. Zai)
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



