Truk ODOL melintas di Pekanbaru. PEKANBARU – Sejumlah truk bertonase besar masih terlihat memasuki jalanan Kota Pekanbaru di luar waktu yang telah ditentukan, mengabaikan rambu larangan yang sudah jelas tertuang dalam aturan.
Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Ditlantas Polda Riau langsung turun ke lapangan untuk memberikan peringatan kepada para pengemudi truk.
Sosialisasi dan imbauan dilakukan di beberapa lokasi seperti Jalan Air Hitam dan Simpang Jalan Garuda Sakti.
"Kami melakukan sosialisasi bersama Ditlantas Polda Riau, karena masih banyak pengemudi truk tonase besar yang masuk kota di luar jadwal," ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, Rabu (18/6/2025).
Khairunnas mengakui masih banyak pengemudi yang membandel. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait larangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) selama sebulan ke depan di beberapa titik rawan pelanggaran.
Khairunnas menegaskan bahwa truk bertonase besar dilarang memasuki wilayah kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Truk jenis ini hanya diperbolehkan melintas pada malam hari dan harus melalui jalur lintas yang telah ditetapkan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan menindak lebih lanjut lagi,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang.
Dalam SK itu, tercantum larangan bagi truk tonase besar melintas di jalan perkotaan, apalagi sudah ada rambu-rambu yang dipasang di sejumlah titik.
Beberapa titik rambu larangan antara lain berada di Jalan Kaharuddin Nasution dekat Simpang Pandau, Jalan Air Hitam, dan Jalan Soekarno-Hatta.
Ia juga mengingatkan kepada para pemilik truk dan pengemudi agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas.
Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan di Kota Pekanbaru.
“Kami imbau pengemudi dan pemilik truk untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya dilansir dari Media Center Riau. (*)
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


