Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau   ●   
  • Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK   ●   
  • Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh   ●   
  • Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum   ●   
  • OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi   ●   
Wakil Bupati Bengkalis Dengarkan Laporan Pansus IV Ranperda Perubahan Tatib DPRD
Selasa 09 September 2025, 13:01 WIB

Suarahebat.com, BENGKALIS – Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, menghadiri sekaligus mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bengkalis terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Bengkalis, Senin, 8 September 2025 dimulai pukul 14.41 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Finanda Pangaribuan, serta Wakil Ketua III H. Misno. 

Diikuti 34 orang anggota DPRD Bengkalis, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas, serta sejumlah tamu undangan. 

Dalam kesempatan itu, juru bicara Pansus IV dari Fraksi PDIP, Surya Rizki, menyampaikan hasil pembahasan, masukan, serta rekomendasi terhadap Ranperda perubahan tata tertib DPRD. Perubahan ini dianggap penting untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus IV, dalam menuntaskan pembahasan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi peran DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat mekanisme kerja DPRD, sehingga fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap bersinergi dengan DPRD dalam mendukung setiap upaya memperkuat fungsi kelembagaan legislatif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Bengkalis menyatakan persetujuan terhadap Ranperda perubahan tata tertib DPRD Bengkalis.**RZ.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top