Suarahebat.com, BENGKALIS – Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, menghadiri sekaligus mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bengkalis terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Bengkalis, Senin, 8 September 2025 dimulai pukul 14.41 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Finanda Pangaribuan, serta Wakil Ketua III H. Misno.
Diikuti 34 orang anggota DPRD Bengkalis, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, juru bicara Pansus IV dari Fraksi PDIP, Surya Rizki, menyampaikan hasil pembahasan, masukan, serta rekomendasi terhadap Ranperda perubahan tata tertib DPRD. Perubahan ini dianggap penting untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus IV, dalam menuntaskan pembahasan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi peran DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat mekanisme kerja DPRD, sehingga fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap bersinergi dengan DPRD dalam mendukung setiap upaya memperkuat fungsi kelembagaan legislatif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Bengkalis menyatakan persetujuan terhadap Ranperda perubahan tata tertib DPRD Bengkalis.**RZ.
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



