Senin, 2 November 2026

Breaking News

  • Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau   ●   
  • Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK   ●   
  • Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh   ●   
  • Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum   ●   
  • OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi   ●   
Siti Aisyah Anggota DPR RI Bersuara! Keadilan bagi Petani Muara Langsat Kuansing Harus Ditegakkan
Rabu 28 Oktober 2026, 15:58 WIB

SuaraHebat.com - KUANTAN SINGINGI — Siti Aisyah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), mendesak agar keadilan ditegakkan bagi para petani Muara Langsat, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau (28/10/2026).

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Cafe Naka, Kuansing. Persoalan yang dihadapi para petani Muara Langsat menjadi perhatian dalam pernyataan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Sebagai anggota DPR RI Komisi III, Siti Aisyah menyuarakan pentingnya keadilan bagi para petani Muara Langsat. Aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi perlu mendapatkan perhatian serta penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalan yang menyangkut masyarakat, khususnya petani, membutuhkan perhatian serius agar proses penyelesaian berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Desakan terhadap keadilan bagi para petani Muara Langsat ini menjadi isu penting yang perlu mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait.

 Penanganan yang tepat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjamin hak-hak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan yang menyangkut masyarakat, khususnya petani, membutuhkan perhatian serius agar proses penyelesaian berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, pengusutan konflik Muara Langsat akan menjadi salah satu prioritas perjangannya di Komisi III DPR RI agar tidak ada lagi pembiaran terhadap mafia lahan maupun dalang kekerasan.

Akar dari tragedi ini bermula sejak tahun 2024. Kelompok Tani 80 Sumber Berkah memperjuangkan lahan seluas 55,2 hektare yang secara legalitas mutlak milik masyarakat. Namun hingga saat ini, para petani justru terasing di tanah mereka sendiri.

Konferensi pers di Cafe Naka, Kuansing tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi para petani Muara Langsat.

Red / Resi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top