INHU — Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) pada Jumat (23/10/2026) pagi. Dalam kegiatan tersebut, AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., resmi menerima jabatan Kasat Reskrim Polres Inhu dari pejabat sebelumnya, Iptu Adlin, S.H., M.H.
Upacara berlangsung di Aula Lantai II Gedung Tathya Dharaka Polres Inhu mulai pukul 08.00 WIB hingga 08.20 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP John Letedara, S.I.K., yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Pergantian jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor ST/234/III/KEP/2026 tertanggal 13 Maret 2026.
Rangkaian upacara diawali dengan laporan komandan upacara, dilanjutkan pembacaan keputusan Kapolda Riau, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, serta pengambilan sumpah jabatan.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah jabatan, dan pakta integritas. Upacara ditutup dengan pembacaan doa serta pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru.
Sejumlah pejabat dan personel turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Ketua Cabang Bhayangkari Kabupaten Indragiri Hulu, Ny. Evi John, para pejabat utama Polres Inhu, para kapolsek jajaran, personel Polres Inhu, serta pengurus dan anggota Bhayangkari Kabupaten Indragiri Hulu.
Serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dengan adanya pergantian kepemimpinan di Satreskrim Polres Inhu, diharapkan pelaksanaan tugas penegakan hukum semakin optimal, terutama dalam mengungkap berbagai tindak pidana dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pejabat baru diharapkan mampu melanjutkan serta meningkatkan kinerja satuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Inhu.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



