PEKANBARU, RIAU — Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau mencatat sebanyak 35.910 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di 12 kabupaten/kota. Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni mencapai 10.020 kasus, di tengah kekhawatiran terhadap dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat, Kamis (22/10/26).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan tingginya jumlah kasus ISPA menjadi perhatian pemerintah daerah. Berbagai langkah antisipasi terus dilakukan untuk menekan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan penyakit penyerta atau komorbid.
Setelah Pekanbaru, Kabupaten Kampar mencatat 4.830 kasus, disusul Bengkalis sebanyak 4.382 kasus dan Siak sebanyak 3.675 kasus. Sementara itu, Kota Dumai mencatat 3.413 kasus.
Adapun jumlah kasus di daerah lainnya meliputi Kepulauan Meranti sebanyak 2.816 kasus, Pelalawan 2.227 kasus, Indragiri Hulu 1.810 kasus, Kuantan Singingi 1.355 kasus, Rokan Hulu 987 kasus, Rokan Hilir 311 kasus, serta Indragiri Hilir sebanyak 84 kasus.
Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa gangguan pernapasan menjadi persoalan kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius di seluruh wilayah Riau. Namun, hubungan antara jumlah kasus ISPA dan paparan polusi udara perlu dinilai berdasarkan data epidemiologi serta hasil pemantauan kualitas udara di masing-masing daerah.
Zulkifli menyatakan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terdampak masih mampu menangani pasien ISPA. Untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan jumlah kunjungan, Diskes Riau mengintensifkan pembagian masker gratis, edukasi kesehatan, serta berbagai langkah perlindungan bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita yang terdampak. Selain itu, oksigen konsentrator disiagakan di Puskesmas, sementara Tim Medis Darurat atau *Emergency Medical Team* di setiap Puskesmas diaktifkan untuk mengantisipasi lonjakan pasien secara mendadak.
Diskes Riau turut mendirikan posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis guna mendukung penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
Upaya tersebut melibatkan akademisi perguruan tinggi dan organisasi profesi kesehatan. Mereka membantu pendistribusian masker kepada masyarakat, termasuk pengguna jalan yang beraktivitas di tengah kondisi udara yang tercemar.
Meski demikian, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan perlu disertai pemantauan berkala terhadap kapasitas pelayanan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, serta perkembangan kasus di setiap kabupaten/kota agar potensi peningkatan pasien dapat diantisipasi sejak dini.
Zulkifli mengimbau masyarakat yang mengalami gejala gangguan pernapasan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Pemeriksaan sejak dini diperlukan untuk mencegah kondisi kesehatan memburuk, terutama pada kelompok berisiko tinggi.
Ia juga mendorong masyarakat menerapkan langkah perlindungan diri terhadap polusi udara, termasuk menggunakan masker yang sesuai dan mampu menyaring partikel polutan. Kelompok rentan diminta lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Selain itu, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan diminta meningkatkan pemantauan dan pelaporan kasus penyakit yang berpotensi berkaitan dengan paparan asap, seperti ISPA, pneumonia, asma, iritasi mata, dan iritasi kulit.
Sementara itu, Direktur RSUD Arifin Achmad, drg. Yusi Prastiningsih, mengatakan hingga saat ini belum terdapat pasien ISPA yang harus menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Menurutnya, pasien ISPA yang membutuhkan pelayanan medis sejauh ini masih dapat ditangani di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, seperti Puskesmas, maupun rumah sakit tipe C.
“Untuk kasus ISPA masyarakat hanya berobat di Puskesmas dan rumah sakit tipe C, tidak sampai ke RSUD,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari MCRiau.
Dengan jumlah kasus yang mencapai 35.910, pemantauan perkembangan penyakit, keterbukaan data, kesiapan fasilitas kesehatan, dan efektivitas langkah pencegahan menjadi hal penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang memadai.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



