Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau   ●   
  • Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK   ●   
  • Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh   ●   
  • Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum   ●   
  • OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi   ●   
Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik
Kamis 22 Oktober 2026, 19:23 WIB

Batam, SuaraHebat.com - 22 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menerima kunjungan ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau bapak Lagat Parroha Patar Siadari dalam rangka meninjau tata kelola terhadap layanan-layanan pemasyarakatan yang ada di lingkungan Lapas Batam.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Ombudsman Kepri didampingi oleh kakanwil ditjenpas kepri M. Pithra Jaya Saragih dan jajaran, Kabapas I Tanjung Pinang ikut juga turut serta dalam kegiatan ini. 

Pemeriksaan dilaksanakan terhadap dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik untuk melihat kesesuaian prosedur dan standar pelayanan yang diterapkan.

Pemantauan ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan berjalan secara tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun warga binaan. 

Selain meninjau dokumen pelayanan, perwakilan Ombudsman Kepri juga melakukan wawancara dengan warga binaan untuk memperoleh informasi dan gambaran langsung mengenai pelaksanaan pelayanan serta pengalaman mereka selama menjalani pembinaan di Lapas Batam. 

Kegiatan dilanjutkan dengan interaksi bersama warga binaan sebagai bentuk pendekatan langsung dalam memahami kondisi dan kebutuhan mereka.

Melalui wawancara dan interaksi tersebut, pemantauan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memperhatikan pelaksanaan pelayanan dari perspektif penerima layanan. 

Hal ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.

Lapas Batam terus berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku, sekaligus membuka ruang evaluasi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Pemantauan oleh Ombudsman Kepri diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi jajaran Lapas Batam dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini Kalapas Batam Yosafat Rizanto menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, Integritas, Modern dan akuntabel sesuai dengan tata nilai kementerian imigrasi dan pemasyarakatan.
(Gokkon)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top