PEKANBARU — Warga Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, mengadukan sengketa lahan dan dugaan intimidasi kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, Rabu (21/10/2026). Warga mengaku telah menempati tanah tersebut selama 40 hingga 50 tahun dan meminta kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.
Aduan disampaikan dalam audiensi di Aula Kiambang, Mapolresta Pekanbaru, yang turut dihadiri anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi, S.H., M.H dari Fraksi PDI Perjuangan, Aidil Amri dari Partai Demokrat, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Ketua RW 06 Kelurahan Meranti Pandak, Siswanto, mengatakan keresahan warga muncul setelah sejumlah pihak mengklaim kepemilikan tanah yang telah lama ditempati masyarakat.
“Keluhan kami berkaitan dengan tanah-tanah masyarakat yang selama ini sudah ditempati 40 tahun, ada yang 50 tahun. Namun, tiba-tiba ada pihak yang mengklaim lahan sehingga masyarakat kami gelisah,” ujar Siswanto seusai audiensi.
Ia juga menyampaikan dugaan praktik mafia tanah dan kemungkinan keterlibatan oknum kepolisian yang menurutnya perlu ditelusuri secara menyeluruh. Selain itu, warga mempertanyakan penanganan perkara terkait sengketa tersebut, termasuk informasi mengenai seseorang yang awalnya dipanggil sebagai saksi, tetapi kemudian dikabarkan berstatus tersangka.
Warga turut mengeluhkan dugaan intimidasi dan mempertanyakan dasar permintaan pembayaran yang dikaitkan dengan lahan tersebut. Mereka berharap seluruh persoalan diperiksa secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap intimidasi seperti ini menjadi yang terakhir. Jangan sampai muncul lagi persoalan serupa sehingga masyarakat bisa tenang menjalani kehidupan,” tegasnya.
Menanggapi aduan tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum.
“Tuntutan masyarakat adalah memperbaiki kinerja kami dalam hal penegakan hukum. Masukan-masukan dari masyarakat tadi akan segera kami tindak lanjuti,” kata Ronny.
Polresta Pekanbaru juga berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi I, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta instansi terkait lainnya.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperjelas status lahan, menelusuri dokumen pertanahan, dan membahas keluhan warga terkait proses hukum.
“Dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan lagi supaya semuanya ada titik temu,” ujarnya.
Warga berharap tindak lanjut tersebut menghasilkan kepastian hukum dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak, sehingga sengketa tidak berlarut-larut dan masyarakat dapat kembali hidup dengan tenang.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



