PEKANBARU, RIAU — Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, S.I.K., M.M., memimpin langsung razia narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Ubudiyah, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (17/10/2026).
Baru serah terima jabatan (sertijab), langsung tancap gas, langkah cepat tersebut menjadi sinyal awal keseriusan pimpinan baru Polresta Pekanbaru dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Ibu Kota Provinsi Riau.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RM beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Tim Raga, Satuan Samapta, Satuan Intelkam, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Seksi Humas Polresta Pekanbaru.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut meliputi tiga plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,42 gram, serta barang yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,52 gram.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, ratusan plastik klip bening, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX.
Pria berinisial RM beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Kepolisian akan mendalami temuan tersebut guna memastikan jenis barang bukti, keterkaitan terduga dengan dugaan tindak pidana, serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
Melalui kegiatan penindakan dan pengawasan secara berkelanjutan, Polresta Pekanbaru berharap upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



