Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau   ●   
  • Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK   ●   
  • Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh   ●   
  • Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum   ●   
  • OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi   ●   
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Rabu 14 Oktober 2026, 21:20 WIB

ASAHAN, SUMATERA UTARA — Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dilaporkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Asahan. Peristiwa tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diterbitkan pada 14 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, laporan tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, di wilayah Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Korban berinisial R.H. menyebut mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial S.H.N.S. terhadap dirinya hingga mengakibatkan memar/luka lebam diareal mata, parahnya lagi, juga sempat dianiaya dalam mobil menggunakan obeng.

R.H. menyampaikan harapannya agar Kapolres Asahan memberikan perhatian serius terhadap laporan yang telah dibuatnya. Ia juga meminta Kapolda Sumatera Utara turut memberikan atensi agar penanganan perkara tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Rabu (14/10/26).

"Saya hanya ingin mendapatkan keadilan atas apa yang saya alami. Saya berharap Bapak Kapolres Asahan dapat menindaklanjuti laporan saya secara serius dan profesional. Saya juga memohon perhatian Bapak Kapolda Sumatera Utara agar perkara ini mendapat penanganan yang objektif, transparan, dan sesuai hukum. Saya ingin memperoleh kepastian hukum serta merasa aman sebagai warga negara yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.”pintanya.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top