JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah melindungi masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kapolri menilai pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata yang masif, terukur, dan berkelanjutan. Menurutnya, meningkatnya ancaman peredaran narkotika harus direspons melalui tindakan kepolisian yang lebih intensif dan konsisten.
"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," kata Suyudi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Penegasan tersebut mencerminkan tekad Polri untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, mengingat peredarannya berpotensi merusak masa depan generasi muda, mengganggu ketertiban sosial, serta menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Kapolri juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Prinsip ini menempatkan perlindungan, keamanan, dan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui pendekatan tersebut, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga dinilai penting untuk membantu mendeteksi potensi peredaran narkotika sejak dini serta mencegah berkembangnya jaringan peredaran gelap.
Selain penindakan terhadap pelaku, upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen sosial diperlukan untuk memperkuat upaya tersebut.
Komitmen pemberantasan narkoba juga perlu diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penindakan yang konsisten terhadap jaringan peredaran gelap narkotika diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan tekad tersebut, Polri diharapkan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba secara berkelanjutan, sekaligus membangun kolaborasi dengan masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



