PEKANBARU — Publik mendesak Polda Riau segera menindaklanjuti informasi terkait IB, yang disebut-sebut sebagai mantan anggota Polri yang telah diberhentikan, dan diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/26).
Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan secara profesional, mengumpulkan alat bukti yang sah, serta mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila dugaan tersebut terbukti. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap siapa pun yang memiliki latar belakang sebagai aparat penegak hukum.
Publik juga berharap Polda Riau memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan informasi tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Riau.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Status IB sebagai pihak yang diduga terlibat tidak dapat dianggap sebagai bukti kesalahan sebelum adanya pembuktian sesuai proses hukum yang berlaku.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



