Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau   ●   
  • Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK   ●   
  • Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh   ●   
  • Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum   ●   
  • OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi   ●   
Publik Desak Polda Riau Segera Usut dan Tangkap IB, Eks Polisi yang Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Pekanbaru
Selasa 13 Oktober 2026, 13:42 WIB

PEKANBARU — Publik mendesak Polda Riau segera menindaklanjuti informasi terkait IB, yang disebut-sebut sebagai mantan anggota Polri yang telah diberhentikan, dan diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/26).

Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan secara profesional, mengumpulkan alat bukti yang sah, serta mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila dugaan tersebut terbukti. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap siapa pun yang memiliki latar belakang sebagai aparat penegak hukum.

Publik juga berharap Polda Riau memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan informasi tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Riau.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Status IB sebagai pihak yang diduga terlibat tidak dapat dianggap sebagai bukti kesalahan sebelum adanya pembuktian sesuai proses hukum yang berlaku.***

 

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top