PEKANBARU — Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Pekanbaru, Riau, Minggu (11/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan operasi tersebut berawal dari informasi yang diterima timnya terkait dugaan peredaran narkotika di MP Club Pekanbaru.
“Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan berpura-pura memesan ekstasi kepada seorang pelayan atau waiter bernama Rizal. Menurut keterangan Zulkarnain, permintaan tersebut kemudian disanggupi oleh yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap Rizal, petugas memperoleh keterangan bahwa ekstasi tersebut diduga diperoleh dari kepala keamanan atau chief security MP Club bernama Rama Wijaya.
“Setelah dilakukan interogasi awal terhadap Rizal, ternyata ekstasi tersebut diperoleh dari chief security klub tersebut bernama Rama Wijaya,” jelasnya.
Setelah memperoleh informasi tersebut, petugas melanjutkan operasi dengan melakukan penggeledahan serta pemeriksaan urine terhadap para pengunjung yang berada di area aula maupun sejumlah ruangan atau room di MP Club.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika. Mereka terdiri atas 39 laki-laki dan 21 perempuan.
“Sebanyak 39 pengunjung laki-laki dan 21 pengunjung perempuan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina dan amfetamina,” ungkap Zulkarnain.
Selain menemukan sejumlah pengunjung yang positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine, petugas juga menemukan sisa ekstasi yang diduga telah digunakan oleh salah seorang pengunjung.
Temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penindakan yang dilakukan tim gabungan dalam mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
Penggerebekan MP Club Pekanbaru kembali menyoroti persoalan pengawasan peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika.
Perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum pihak-pihak yang disebut dalam operasi tersebut, barang bukti yang diamankan, serta langkah penyidikan selanjutnya masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi aparat penegak hukum.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



