Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau   ●   
  • Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK   ●   
  • Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh   ●   
  • Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum   ●   
  • OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi   ●   
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Senin 12 Oktober 2026, 14:06 WIB

PEKANBARU — Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Pekanbaru, Riau, Minggu (11/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan operasi tersebut berawal dari informasi yang diterima timnya terkait dugaan peredaran narkotika di MP Club Pekanbaru.

“Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan berpura-pura memesan ekstasi kepada seorang pelayan atau waiter bernama Rizal. Menurut keterangan Zulkarnain, permintaan tersebut kemudian disanggupi oleh yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap Rizal, petugas memperoleh keterangan bahwa ekstasi tersebut diduga diperoleh dari kepala keamanan atau chief security MP Club bernama Rama Wijaya.

“Setelah dilakukan interogasi awal terhadap Rizal, ternyata ekstasi tersebut diperoleh dari chief security klub tersebut bernama Rama Wijaya,” jelasnya.

Setelah memperoleh informasi tersebut, petugas melanjutkan operasi dengan melakukan penggeledahan serta pemeriksaan urine terhadap para pengunjung yang berada di area aula maupun sejumlah ruangan atau room di MP Club.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika. Mereka terdiri atas 39 laki-laki dan 21 perempuan.

“Sebanyak 39 pengunjung laki-laki dan 21 pengunjung perempuan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina dan amfetamina,” ungkap Zulkarnain.

Selain menemukan sejumlah pengunjung yang positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine, petugas juga menemukan sisa ekstasi yang diduga telah digunakan oleh salah seorang pengunjung.

Temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penindakan yang dilakukan tim gabungan dalam mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

Penggerebekan MP Club Pekanbaru kembali menyoroti persoalan pengawasan peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika.

Perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum pihak-pihak yang disebut dalam operasi tersebut, barang bukti yang diamankan, serta langkah penyidikan selanjutnya masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi aparat penegak hukum.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top