JAMBI — Persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi kembali menuai sorotan publik. Mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang DPRD Provinsi Jambi, Kamis (8/10/2026), untuk menyuarakan keresahan atas kabut asap yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti belum tuntasnya persoalan kabut asap sekaligus mempertanyakan transparansi anggaran penanganan karhutla sebesar Rp30 miliar yang disebut berasal dari pemerintah pusat.
Demonstran mendesak agar penggunaan anggaran tersebut dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, mulai dari sumber dan alokasi dana, program penanganan yang dilaksanakan, hingga hasil nyata yang telah dicapai di lapangan.
Berkepanjangannya persoalan kabut asap menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla yang telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Bagi masyarakat, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pernyataan, rapat koordinasi, ataupun kegiatan pemadaman ketika api telah membesar. Diperlukan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan untuk mencegah kebakaran meluas serta memastikan dampak kabut asap dapat segera dikendalikan.
Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai kondisi terkini karhutla, wilayah yang terdampak, upaya pemadaman, langkah pencegahan, serta strategi pemulihan lingkungan.
Masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk melindungi keselamatan dan kenyamanan warga dari dampak kabut asap.
Selain persoalan kabut asap, anggaran penanganan karhutla senilai Rp 30 miliar yang disebut berasal dari pemerintah pusat turut menjadi perhatian demonstran.
Massa mempertanyakan bagaimana anggaran tersebut dialokasikan dan digunakan, termasuk program apa saja yang dibiayai serta sejauh mana hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena besarnya anggaran publik harus diikuti dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, besaran anggaran yang disebut dalam aksi tersebut masih perlu diperjelas melalui dokumen resmi, termasuk asal anggaran, mekanisme penyaluran, instansi penerima, serta realisasi penggunaannya. Dengan demikian, masyarakat dapat membedakan antara dana yang telah dialokasikan, dana yang telah disalurkan, dan dana yang benar-benar telah direalisasikan untuk kegiatan penanganan karhutla.
Transparansi ini diperlukan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
Dalam aksi tersebut, demonstran meminta Gubernur Jambi Al Haris turun langsung menemui massa untuk memberikan penjelasan terkait penanganan kabut asap dan anggaran yang dipertanyakan.
Desakan itu mencerminkan harapan masyarakat agar pemerintah tidak hanya menyampaikan laporan administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam menjawab keresahan publik.
Kehadiran pemerintah untuk berdialog secara terbuka dinilai penting guna menjelaskan kebijakan yang telah diambil, kendala yang dihadapi, serta langkah lanjutan yang akan dilakukan untuk mengatasi karhutla.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Jambi sebagai lembaga perwakilan rakyat diharapkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat memperoleh tindak lanjut.
Persoalan kabut asap dan penggunaan anggaran penanganan karhutla merupakan dua hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Penanganan bencana lingkungan membutuhkan koordinasi lintas instansi, dukungan anggaran yang tepat sasaran, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah dan instansi terkait perlu memberikan informasi resmi mengenai status penanganan karhutla, rincian program yang dibiayai, perkembangan realisasi anggaran, serta hasil evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.
Apabila diperlukan, DPRD dapat meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah dan instansi terkait sesuai kewenangannya, termasuk menelaah dokumen anggaran dan laporan pertanggungjawaban untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Keterbukaan informasi juga menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan data yang jelas dan dapat diverifikasi, publik dapat menilai kinerja penanganan karhutla secara objektif tanpa harus bergantung pada dugaan atau informasi yang belum terkonfirmasi.
Aksi demonstrasi di depan Gerbang DPRD Provinsi Jambi tersebut menjadi pengingat bahwa masyarakat membutuhkan jawaban nyata atas persoalan kabut asap yang berlarut-larut.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi mengenai perkembangan penanganan karhutla, respons terhadap tuntutan demonstran, serta kejelasan anggaran Rp30 miliar yang menjadi sorotan.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



