PEKANBARU — Kota Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja, Kabut asap kembali memburuk. Kualitas udara yang sebelumnya sudah berada pada level sangat tidak sehat bahkan sempat menyentuh kategori berbahaya pada Rabu (7/10/2026) siang. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai jenjang PAUD hingga SMP.
PJJ diperpanjang hingga Sabtu (10/10/2026) sebagai langkah antisipasi untuk melindungi anak-anak dari paparan udara buruk yang berpotensi mengancam kesehatan.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemko Pekanbaru mempertimbangkan parameter kualitas udara yang dipantau melalui BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, tiga parameter kualitas udara yang dipantau sama-sama menunjukkan kondisi sangat tidak sehat. Bahkan, pada sekitar pukul 13.00 WIB, kualitas udara sempat masuk kategori berbahaya.
“Kondisi udara kita di Pekanbaru hari ini dalam kondisi sangat tidak sehat, dan ada tiga parameter, tiga-tiganya menunjukkan kondisi sangat tidak sehat. Dan tadi jam 13.00 WIB itu sampai ke posisi berbahaya,” kata Markarius usai rapat membahas kondisi kabut asap di Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Rabu (7/10/2026).
Situasi ini bukan lagi sekadar persoalan jarak pandang atau langit yang tertutup asap. Dampaknya mulai terasa langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Markarius menyebut, hingga saat ini lebih dari 10.000 orang telah mengalami gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan asap. Keluhan yang muncul antara lain asma, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi hingga pneumonia.
Bahkan, pada 7 Oktober, jumlah pasien yang berkaitan dengan dampak kondisi udara tersebut disebut mencapai 374 orang dalam satu hari.
“Yang sudah terpapar sampai hari ini sudah lebih 10.000 orang ya yang terkait dengan asap ini; asma, ISPA, iritasi, pneumonia. Kemudian yang tertinggi kemarin 7 Oktober itu, pasien kita terkait dengan hal ini 374,” ujarnya.
Angka tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan kabut asap di Pekanbaru sudah memasuki tahap yang serius. Masyarakat tidak hanya menghadapi udara yang tidak nyaman, tetapi juga risiko kesehatan yang semakin nyata.
Di tengah kondisi udara yang memburuk, Pemko Pekanbaru mengambil langkah memperpanjang PJJ.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan sekaligus menekan risiko paparan langsung terhadap polusi udara.
“Yang pertama, kita akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh, lanjutannya selanjutnya sampai hari Sabtu,” kata Markarius.
PJJ akan diberlakukan hingga Sabtu (10/10/2026). Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan melakukan evaluasi pada Ahad (11/10/2026) dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi cuaca.
Harapan kini tertuju pada potensi hujan yang diprakirakan terjadi pada Sabtu.
“Tadi dari BMKG, potensi hujan itu tanggal 10. Tanggal 10 itu hari Sabtu ya. Mudah-mudahan Allah berikan hujan. Kalau potensi hujannya memang turun tanggal 10, mungkin akan ada perubahan kondisi cuaca kita, kondisi udara kita,” jelas Markarius.
Perpanjangan PJJ menjadi salah satu tanda bahwa kondisi Pekanbaru memang sedang tidak baik-baik saja.
Ketika sekolah harus kembali beralih ke pembelajaran jarak jauh, ribuan anak harus belajar dari rumah. Ketika lebih dari 10.000 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap, persoalannya sudah menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Pemko Pekanbaru akan menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya berdasarkan hasil evaluasi kondisi udara.
“Jadi PJJ ini sampai hari Sabtu dulu, nanti hari Minggu kita akan evaluasi kembali,” pungkas Markarius.
Namun, di balik kebijakan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih besar: sampai kapan masyarakat Pekanbaru harus terus berhadapan dengan udara berbahaya?
Pekanbaru membutuhkan lebih dari sekadar imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Masyarakat membutuhkan udara yang sehat, penanganan kabut asap yang serius, pencegahan yang efektif, serta langkah konkret agar kondisi serupa tidak terus berulang.
Sebab, ketika udara sudah masuk kategori berbahaya dan ribuan warga mulai terdampak, Pekanbaru memang sedang tidak baik-baik saja.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



