PEKANBARU — Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (2/10/2026). Kedatangan mereka membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan pelanggaran etik dan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RE.
Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau, Aji Pangestu, mengatakan pihaknya meminta lembaga berwenang melakukan pemeriksaan terhadap RE maupun seorang staf ASN Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru berinisial NJ.
Menurut Aji, informasi yang diterima pihaknya menyebut RE dan NJ diduga beberapa kali melakukan perjalanan dinas bersama ke luar daerah.
"Informasi yang kami dapat, saat melaksanakan perjalanan dinas luar daerah di wilayah Jawa, keduanya diduga pernah menginap di Hotel Amaris Mangga Besar dan diduga menempati satu kamar," ujar Aji.
Aji menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan atas dugaan tersebut. Karena itu, mereka meminta Inspektorat, Badan Kehormatan DPRD, BKPSDM, maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perjalanan dinas, kode etik anggota DPRD, maupun aturan disiplin dan kode etik ASN.
"Kalau dugaan tersebut benar adanya, kami meminta agar diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Aliansi juga meminta anggota DPRD berinisial RE memberikan klarifikasi resmi terhadap informasi yang beredar. Hal serupa diminta terhadap NJ selaku staf ASN Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Empat Tuntutan Aliansi
Dalam aksinya, Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:
1. Meminta Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap perjalanan dinas anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RE dan staf ASN Sekretariat DPRD berinisial NJ, termasuk memastikan kesesuaian perjalanan tersebut dengan ketentuan yang berlaku.
2. Mendesak BKPSDM Kota Pekanbaru memanggil dan memeriksa NJ terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN sebagaimana informasi yang disampaikan massa aksi.
3. Mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru memanggil dan memeriksa RE terkait dugaan pelanggaran kode etik. Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran yang terbukti sesuai ketentuan, Aliansi meminta tindak lanjut dilakukan berdasarkan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Meminta RE memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran etik yang dikaitkan dengan dirinya dan NJ dalam perjalanan dinas luar daerah.
Aliansi menegaskan, tuntutan tersebut disampaikan agar informasi yang beredar dapat diuji melalui mekanisme pemeriksaan resmi dan tidak berhenti sebagai dugaan semata.***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi



